Bhabin Desa kerta Sura, Pantau Ketersediaan Migor Di Pasaran Dengan ” PESAN SAHA “

Senin, 28 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Bhabinkamtibmas desa Kertasura Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota BRIPTU Jasa sambangi wilayah binaan melalui Binmas ” Pelajar , Santri dan Wirausaha (Pesan Saha ) ” Polres Ciko guna ciptakan situasi Kamtibmas di kewirausahaan dengan melakukan monitoring baik ketersediaan , produksi, distribusi dan penjualan minyak goreng curah maupun kemasan premium di pasaran, senin (28/03/2022)

Kali ini BRIPTU Jasa Bhabinkamtibmas Polsek Kapetakan Polres Ciko tersebut menyambangi Ida pemilik toko sembako di blok 3 desa Kertasura di wilayah binaanya dengan monitoring ketersediaan minyak goreng di tokonya, dalam pantauannya minyak goreng masih dalam keadaan aman tersedia bagi konsumen selain itu juga berikan himbauan untuk terapkan Prokes di masa PPKM level 3 .

Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP M Fahri Siregar SH , S.Ik MH saat di konfirmasi ” Sesuai dengan arahan pimpinan Polri Pemantauan ketersedian minyak di pasaran oleh Polri Khususnya Polres Cirebon Kota kami Berkoordinasi dengan Instansi terkait untuk mengeluarkan peraturan pelaksanaan/teknis penjualan minyak goreng satu harga, guna antisipasi adanya aksi borong dan penimbunan,” tuturnya. Lulusan Akpol 2002 ini.

Lanjut Fahri “Hal ini dilakukan untuk mejaga kestabilan dan kodusifitas jelang Bulan Ramadhan 2022 nanti , di sela monitoring ketersedian Mniyak goreng tesebut . Selain itu juga kami juga tetap melakukan pendisiplinan masyarakat dengan terapkan Prokes Sasaran yakni pasar tradisional, swalayan , kerumunan warga ,, ” Ujannya melalui Kapolsek Kapetakan AKP Didi setiyadi .

Berita Terkait

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga
Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur
Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.
Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.
Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.
Gemah ripah loh jinawi Sebutan desa Junti Weden kecamatan Junti Kabupaten Indramayu.
Strategi Sunedi Kuwu desa Karangampel Lor, Mewujudkan Desa Bersih Tanpa Sampah.
Warga Desa Wulublolong Kec. Solor Timur Keluhkan Dana Program  PKH Menjadi Ajang Rebut-Rebutan Antara Pemerintah Desa Wulublolong Dan Penerima Manfaat.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:56 WIB

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga

Jumat, 17 April 2026 - 07:43 WIB

Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:19 WIB

Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:29 WIB

Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:22 WIB

Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

DKM Al Munawar Cipaku Ciamis Adakan Rapat Kerja Rutin

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:33 WIB

slot