Terkait Kriminalisasi Wartawan Muhammad Indra, Ketum PPWI: Polres Lampung Timur Terindikasi Sebar Hoax dan diduga Langgar KEPP

- Penulis Berita

Kamis, 10 Maret 2022 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, patrolinews86.com – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA mengecam keras tindakan sewenang-wenang oknum Polres Lampung Timur yang melakukan kriminalisasi terhadap Pimpinan Redaksi media online Resolusitv.Com, Muhammad Indra. Disamping itu, oknum polisi Lampung Timur juga terindikasi kuat menyebarkan berita bohong terkait penangkapan Muhammad Indra pada Selasa sore, 8 Maret 2022, sekitar pukul 17.30 wib di rumahnya di Desa Giriklopomulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.

Menurut press release Polres Lampung Timur yang dikutip dari media online Harianmomentum.Com, polisi menjelaskan bahwa Satresmob Polres Lampung Timur mendatangi tempat pertemuan wartawan Muhammad Indra dengan pelapor berinisial MR yang merasa diperas oleh Muhammad Indra [1]. “Korban MR yang merasa telah diperas tersangka, kemudian melaporkan tindakan tersangka ke Polres Lamtim. Atas laporan itu, personil Resmob Polres Lamtim meluncur ke lokasi pertemuan antara tersangka dan korban. Di lokasi itu korban menyerahkan uang sebesar Rp2,8 juta kepada tersangka. Pada saat itulah personil Polres Lamtim mengamankan oknum wartawan salah satu media online tersebut, sekitar pukul 15.30 Wib.” Demikian tulis Harianmomentum.Com mengutip pernyataan polisi.

Atas kasus tersebut, Ketum PPWI Wilson Lalengke memberikan pernyataan persnya yang dikirimkan kepada ratusan media yang tergabung di PPWI Media Group, Rabu, 9 Maret 2022. “Jika berita di Harianmomentum.Com ini benar dari press release Polres Lampung Timur, maka ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan berdasarkan keterangan beberapa saksi di tempat kejadian, yakni: pertama, ini bukan OTT di halaman Masjid Desa Sumbergede sebagaimana keterangan Polres Lampung Timur. Polisi menangkap wartawan Lampung Timur, Muhammad Indra, di rumahnya di Desa Giriklopomulyo, Kecamatan Sekampung. Artinya, press release ini sangat tendensius dan beraroma hoax alias bohong bin dusta. Polres Lampung Timur telah menjadi produsen berita bohong!” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Kedua, sambung Lalengke, penangkapan Pimpinan Redaksi media online Resolusitv.Com itu adalah berdasarkan delik aduan dari orang yang merasa jadi korban pemberitaan terkait kejahatan perselingkuhannya di media yang dikelola Muhammad Indra [2]. “Sekali lagi, ini bukan OTT, tapi penangkapan ilegal, tidak sesuai prosedur KUHAPidana, dan dikategorikan sebagai kriminalisasi,” tambah tokoh pers nasional yang getol membela wartawan yang dikriminalisasi oknum polisi di berbagai sudut negeri ini.

Berita Terkait

*Memalukan! Oknum Pengacara di Lampung Timur Gagal Nalar, Jadi Jongos Dewan Pers*
Bupati Kuningan bersama Pemuda Awirarangan Bersih-Bersih Sungai
Kementerian Pertanian Serahkan 1.000 Burung Hantu di Kabupaten Majalengka.
ROMBONGAN JEMA’AH HAJI KABUPATEN KUNINGAN (11/05) BESOK HARI MINGGU SIANG SIAP DIBERANGKATKAN AKAN DILEPAS OLEH BUPATI Dr.H.DIAN RAHMAT
Wabup Tuti Minta Guru Selalu Mengajar Dengan Penuh Kasih Sayang
Pemerintah Kabupaten Cirebon menargetkan seluruh desa di wilayahnya memiliki Koperasi Merah Putih.
Pemerintah Kabupaten Cirebon menargetkan seluruh desa di wilayahnya memiliki Koperasi Merah Putih.
Pemkab Cirebon dan PemprovJabar Komitmen Selesaikan Jalan Rusak Di Wilayah Cirebon Timur

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:58 WIB

Polres Lahat Berhasil Amankan Seorang Pria Diduga Lakukan Pungli Parkir Liar

Minggu, 11 Mei 2025 - 10:39 WIB

Sasar Premanisme, Polres Pekalongan Gelar Patroli Kamtibmas Sore hari

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:16 WIB

Polres Sikka Gencar Patroli Dan Rangkul Warga Tolak Premanisme, Amankan Wilayah.

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:01 WIB

Aksi Pencurian Motor di Tasikmalaya Digagalkan, Terduga Pelaku Tertangkap saat Ronda

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:29 WIB

Terungkap Lagi Cabuli Teman Cucunya Kakek Asal Garut Cikelet Kabupaten Garut Mendekam Di Bui

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:37 WIB

Edarkan Tembakau Sintetis, Pria di Pekalongan Ini Dibekuk Polisi

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Empat Tersangka Ditetapkan, Termasuk Dua Oknum Polisi , Dalam Kasus Arisan Bodong PCX.

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:31 WIB

Preman Kampung di Garut Beraksi Brutal dan bacok ustad yang lagi sholat

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

*Memalukan! Oknum Pengacara di Lampung Timur Gagal Nalar, Jadi Jongos Dewan Pers*

Minggu, 11 Mei 2025 - 12:14 WIB