4 Pelaku Narkoba Tak Berkutik Saat Ditangkap Satnarkoba Polres Bone

Rabu, 9 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bone, Patrolinews86.com – Empat pengedar sabu diamankan Satres Narkoba Polres Bone yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bone .

Ke empat pengedar barang haram itu pun diamankan oleh jajaran Satres Narkoba dibawah kepemimpinan Kasat Resnarkoba Polres Bone , Iptu Aswan, SH.

Keempat tersangka itu yakni YT,(35 Thn ), SP (41 Thn ), IF (40 thn), dan SI (50 Thn). Mereka masing-masing diamankan oleh di tempat berbedah.

Kapolres Bone AKBP Ardiansyah SIk MSi, mengatakan, empat tersangka yakni YT, SP, IF dan SI sendiri masih satu jaringan.

“Penangkapan keempat nya berawal dari penangkapan IF, yang selanjutnya kita lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tiga pengedar lainnya yakni SP, SI dan YT” kata Kapolres Bone saat melakukan konferensi pers di Aula terbuka Mapolres Bone , Rabu (19/2/2022).

Katanya, dari tangan IF sendiri pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu ukuran besar, 14 saset sabu ukuran kecil serta dua alat hisap alias bong dan tiga sendok takar.

“Dan dari tersangka SP, dan YT kita temukan barang bukti satu buah tas kecil berwarna biru bertulis yang di dalamnya terdapat satu buah tas plastik warna abu bertulis dan satu sachet kristal bening ukuran besar yang di duga sabu, dan dua unit handphone merek Samsung dan Realmy.

Sementara itu pihaknya juga berhasil mengamankan SI dengan barang bukti berupa satu unit handphone merek Samsung yang digunakan sebagai sarana komunikasi / Transaksi antara SI dengan IF.

“Keempat tersangka itu sendiri merupakan pengedar narkotika, yang kerap mengedarkan barang haram itu di wilayah Sulawesi Selatan khususnya kabupaten Bone” Kata Kapolres

Atas perbuatanya, empat pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat ( 2 ) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,

( Tamrin )

Berita Terkait

HUKUMNYA MENETAPKAN KAWASAN HUTAN DI ATAS HGU
Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat
Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Digagalkan Polisi 
Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. Adakan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Cimahi Jawa Barat
Aktivis Anak Bangsa Gelar Aksi di UPI, Desak Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Rektor
PW-FRN Counter Polri Siap Kawal Kasus Besar Korupsi di Kota Cirebon
Pengacara Toni RM Akan Laporkan Penyidik ke Propam Polda, Akibat WA Terdakwa Hilang Sebagai Barang Bukti
*Penyerobotan Lahan Perhutani, Adanya Dugaan Keterlibatan Anak Oknum Pejabat Daerah*

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:03 WIB

HUKUMNYA MENETAPKAN KAWASAN HUTAN DI ATAS HGU

Jumat, 17 April 2026 - 21:15 WIB

Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat

Jumat, 17 April 2026 - 21:11 WIB

Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Digagalkan Polisi 

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. Adakan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Cimahi Jawa Barat

Kamis, 16 April 2026 - 18:54 WIB

Aktivis Anak Bangsa Gelar Aksi di UPI, Desak Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Rektor

Berita Terbaru