Patroli Dini Hari, Upaya Polres Kuansing Cegah Tindak Kejahatan

Jumat, 10 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Patroli Dini Hari, Upaya Polres Kuansing Cegah Tindak Kejahatan

TELUKKUANTAN,-
Patrolinews86.com
Guna menjaga kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Kuantan Singingi serta untuk meminimalisir timbulnya tindak kejahatan pada malam hari, Polres Kuantan Singingi (Kuansing) intensifkan patroli dini hari.

Patroli dilaksanakan pada hari Kamis (9/3/23) Sekira pukul 23.00 Wib dengan sasaran Taman Jalur Kota Teluk Kuantan,Pusat Kota Teluk Kuantan,Bank Riau Kepri Cabang Teluk Kuantan,Bank BRI Cabang Teluk Kuantan,Alfamart dan Indomart Kota Teluk Kuantan , jika mendapati hal yang mencurigakan, petugas tidak akan segan untuk melakukan pemeriksaan guna mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan.

Seperti biasanya di jam – jam rawan personil Polres Kuansing melaksanakan patroli kewilayahan dengan sasaran obyek vital dan juga tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan jalanan.

Harapannya dengan patroli secara rutin dengan kehadiran Polisi ditengah masyarakat, membuat masyarakat merasa aman dan nyaman saat beristirahat maupun beraktivitas di malam hari.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si mengatakan, “personil Polres Kuansing dan jajaran Polsek jajaran diterjunkan secara rutin untuk melakukan patroli dini hari demi memberikan perlindungan dan pengayoman yang terbaik kepada warga,” tuturnya

“Hal ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat serta untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Kuansing,” tegasnya

Sumber : Humas Polres Kuansing

Sulmadri SP

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru