Polres Klungkung Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Ratusan Gram Sabu di Sita

Kamis, 3 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polda Bali, Patrolinews86.com – Polres Klungkung Di bawah kepemipinan Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K, M.H. Sat Res Narkoba terus berupaya menggeber penyalahgunaan dan pemberantasan Narkoba di wilayah hukum Polres Klungkung.

Upaya itu ditindak lanjuti Sat Narkoba Polres Klungkung dalam Perss Release nya, Kamis,(3/2/2022) , menyampaikan pengungkapan kasus Narkoba yang terjadi selama bulan Januari 2022 di wilayah Polres Klungkung.

Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K, M.H.didampingi Kasat Narkoba, AKP Ketut Wiwin Wirahadi,S.H.,M.H., dan Kasi Humas Iptu Agus Widiono,S.H., Melaksanan Press Release penggungkapan kasus narkotika Bertempat di lobi Gedung Jalaga Dharma Pandhapa Polres Klungkung.

Adapun hasil pengungkapan berawal pada Hari Selasa tanggal 18 Januari 2022 bertempat di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Gelgel Kecamatan/Kabupaten Klungkung, Satresnarkoba Polres Klungkung berhasil mengamankan tersangka IKW als SBL dengan Barang Bukti 2 Paket Narkotika jenis Sabhu dengan berat 0,73 gr Brutto atau 0,43 gr Netto dan tersangka OK diamankan di sebuah rumah di Jalan Soka III Kelurahan SP Klod Kecamatan/Kabupaten Klungkung dengan barang bukti Narkotika jenis Sabhu dengan berat 1,44 gram bruto atau 0,05 gram netto.

Berita Terkait

Polresta Cirebon Sita 237 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Pekerjaan Proyek Konstruksi Jalan Yang Bernilai Rp. 2,9 Miliar di Indramayu Tidak Becus Hanya 1 Hari Setelah Di Cor Sudah Retak
Dua Terduga Pengedar Sabu Dibekuk di Sragi, Polisi Amankan 9,51 Gram Sabu
Motor Mio Sporty di Kabupaten Gowa Raib Di Bawah Kabur Oleh Pencuri 
Dimasa Libur benarkah MBG di SDN Sekarwangi tidak pernah diterima..?
Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, “Ciblek” Diringkus Satresnarkoba Polres Pekalongan
Polres Boyolali Ungkap Kasus Curanmor, Tiga Tersangka Diamankan.
Polres Boyolali Ungkap Kasus Penggelapan Dana RSU Indriati, Kerugian Capai Rp559 Juta.

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:31 WIB

Polresta Cirebon Sita 237 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:29 WIB

Pekerjaan Proyek Konstruksi Jalan Yang Bernilai Rp. 2,9 Miliar di Indramayu Tidak Becus Hanya 1 Hari Setelah Di Cor Sudah Retak

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:09 WIB

Dua Terduga Pengedar Sabu Dibekuk di Sragi, Polisi Amankan 9,51 Gram Sabu

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:27 WIB

Motor Mio Sporty di Kabupaten Gowa Raib Di Bawah Kabur Oleh Pencuri 

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:32 WIB

Dimasa Libur benarkah MBG di SDN Sekarwangi tidak pernah diterima..?

Berita Terbaru

eropa365 https://dadunation.it.com/