Gerak Cepat Polsek Cerenti bersama Tim Opsnal Polres Kuansing Ungkap Pelaku Perampas Sepeda Motor

Senin, 21 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTAN SINGINGI,-
Patrolinews86.com.
– Tidak menunggu lama, setelah mendapat laporan adanya peristiwa perampasan sepeda motor di desa Lebuh Lurus Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi, Kapolsek Cerenti IPTU Irwan Fikri, S.Sos Beserta Anggota Polsek Cerenti dan di Back up tim Opsnal Polres Kuansing langsung bergerak cepat mengejar pelaku.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.I.K.,M.Si melalui Cerenti IPTU Irwan Fikri, S.Sos menyampaikan, ” Si pemilik motor seorang wanita yang dirampas motornya langsung mendatangi kantor polsek cerenti untuk membuat laporan, setelah mendapatkan laporan dari pemilik motor, jumat sekitar pukul 20.00 wib, Kapolsek Cerenti beserta personil dan tim opsnal Polres Kuansing melakukan penyelidikan, sehingga diketahui pelaku perampasan motor diduga adalah seorang berinisial PT Als BR yang beralamat di Kecamatan Pangean Kabupaten Kuansing, ” pungkas IPTU Irwan.

“Diduga pelaku PT als BR merampas motor tersebut sehingga Kapolsek Cerenti bersama tim melakukan pencarian ke rumah pelaku pada sabtu tanggal 19 Nopember 2022 sekira pukul 10.00 Wib dan ditemukan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru No. Pol BM 2218 HH yang disembunyikan di belakang bengkel AR Kecamatan Pengean, lebih kurang 2 km dari rumah terduga pelaku, “ujar IPTU Irwan.

“Tersangka terduga pelaku inisial PT Als BR tidak ditemukan dirumahnya dan selanjutnya barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru No. Pol BM 2218 HH di bawa ke Mapolsek Cerenti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolsek

“Terhadap PT als BR terduga pelaku, Kapolsek beserta personil dan Tim Opsnal Polres Kuansing akan dilakukan gerak cepat dalam pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku perampasan motor tersebut, ” jelas Kapolsek.

“Sikap waspada wajib di miliki oleh semua pengguna jalan, baik pejalan kaki hingga pengendara kendaraan bermotor, kejahatan yang terjadi saat berkendara memang tidak terduga, seseorang pun tidak menyangka dapat menjadi korban dari tindak kejahatan, yang pasti, untuk masyarakat kabupaten Kuantan Singingi diimbau agar berhati-hati dalam berkendaraan di jalan raya, “tutup Kapolsek mengakhiri keterangannya.

Sumber : Humas Polres Kuansing

Sulmadri

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru