Polisi Bubarkan Acara Resepsi Pernikahan Warga di Desa Cijulang

Rabu, 21 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIAMIS – Patrolinews86.com – Polsek Cihaurbeuti Polres Ciamis Polda Jabar bersama tim Satgas Covid-19 tingkat kecamatan melakukan pembubaran kegiatan acara resepsi pernikahan salah seorang warga di Desa Cijulang, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (21 Juli 2021).

Pembubaran ini dipimpin langsung oleh Camat Cihaurbeuti Rohendi, S.Sos, bersama Kapolsek Cihaurbeuti Iptu M. Farkhan, dan Danramil Cihaurbeuti Mayor Inf M. Junaedi, S.IP., serta Kepada Desa Cijulang Daryono. Kegiatan ini melibatkan sejumlah personel gabungan dari TNI-Polri, dan Pemerintah Desa terkait.

Kapolsek Cihaurbeuti Iptu M. Farkhan mengatakan, pembubaran ini dilakukan lantaran diindikasi akan menimbulkan kerumunan warga masyarakat. Disini Polri dalam hal ini Polsek Cihaurbeuti Polres Ciamis siap bersinergi membantu pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Termasuk siap melakukan pembubaran kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan.

“Kami TNI-Polri bersinergi dengan pemerintah dan tim kesehatan siap melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Seperti pembubaran acara resepsi pernikahan yang tidak mengedepankan protokol kesehatan,” kata Iptu M. Farkhan.

WhatsApp Image 2021 07 21 at 19.04.37

“Hasil temuan dilapangan, bahwa pembubaran ini dilakukan karena acara resepsi pernikahan ini menimbulkan kerumunan. Maka kami secara humanis dan persuasif membubarkan acara resepsi pernikahan tersebut,” tambahnya.

Iptu M. Farkhan menambahkan, dari tindakan tersebut mendapatkan respon positif. Dimana masyarakat sendiri pun menyadari bahwa ini dapat menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19. “Masyarakat menyadari bahwa pencegahan penyebaran Covid-19 menjadi tanggung jawab bersama. Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman, terkendali dan Kondusif,” pungkasnya.

Samsul sb k

Berita Terkait

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga
Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur
Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.
Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.
Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.
Gemah ripah loh jinawi Sebutan desa Junti Weden kecamatan Junti Kabupaten Indramayu.
Strategi Sunedi Kuwu desa Karangampel Lor, Mewujudkan Desa Bersih Tanpa Sampah.
Warga Desa Wulublolong Kec. Solor Timur Keluhkan Dana Program  PKH Menjadi Ajang Rebut-Rebutan Antara Pemerintah Desa Wulublolong Dan Penerima Manfaat.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:56 WIB

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga

Jumat, 17 April 2026 - 07:43 WIB

Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:19 WIB

Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:29 WIB

Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:22 WIB

Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

DKM Al Munawar Cipaku Ciamis Adakan Rapat Kerja Rutin

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:33 WIB

slot