Bhabinkamtibmas Desa Astana Polsek Gunungjati Polres Ciko, Kawal Kotak Suara Pilwu Menuju Kecamatan

Senin, 22 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – rangkaian kegiatan pemilihan Kuwu serempak tahun 2021 sampai saat ini masih berlangsung dan saat ini para personil yang bertugas melaksanakan pengawalan daripada hasil kotak suara pemilihan Kuwu seperti halnya yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas desa astana AIPTU Ade Rusmono Polsek Gunung Jati Polres Cirebon kota. Senin (22.11.21)

Kapolres Cirebon kota AKBP M. Fahri Siregar, SH, SIK, MH menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan oleh bhabinkamtibmas yang berada di desa dalam rangka pemilihan Kuwu maupun juga petugas lainnya dengan mengawal kotak suara hasil pemilihan umum. Merupakan bagian tugas pokok dan utama keberadaan daripada petugas keamanan dalam hal ini Polri karena bertanggung jawab terhadap hasil dari pemilihan Kuwu tersebut “. Ujarnya.

Lanjut kata Fahri ” Bhabinkamtibmas bersama, Ketua PPS Sdr Sahroni, Pag dan Ketua BPD Sdr H.Mashuri di Pimpin Padal IPDA Wahyu Hidayat, SH Menggeser Kotak Suara ke Kecamatan, dan Kotak suara kemudian diterima oleh Kasi Pem Kecamatan Gunung Jati Sdr. TOTO SUBAGIANTO dan selanjutnya disimpen di aula dan dibuatkan tanda terima “. Ungkap Kapolres Ciko melalui AKP Abdul Majid, SH Kapolsek Gunung Jati

Selain itu juga memberikan himbauan tentang PPKM level 3 dan mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) tentang 5M dan 3W yaitu diantaranya Memakai masker, Mencuci tangan dgn sabun, Menjaga jarak dalam berinteraksi, Menghindari Kerumunan dan Membatasi mobilitas. Selain itu 3 W yaitu Wajib Iman , Wajib Aman dan Wajib Imun. Tutup IPTU Ngatidja, SH.MH Kasi humas cirebon kota.

( Dedi )

Berita Terkait

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga
Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur
Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.
Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.
Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.
Gemah ripah loh jinawi Sebutan desa Junti Weden kecamatan Junti Kabupaten Indramayu.
Strategi Sunedi Kuwu desa Karangampel Lor, Mewujudkan Desa Bersih Tanpa Sampah.
Warga Desa Wulublolong Kec. Solor Timur Keluhkan Dana Program  PKH Menjadi Ajang Rebut-Rebutan Antara Pemerintah Desa Wulublolong Dan Penerima Manfaat.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:56 WIB

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga

Jumat, 17 April 2026 - 07:43 WIB

Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:19 WIB

Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:29 WIB

Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:22 WIB

Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

DKM Al Munawar Cipaku Ciamis Adakan Rapat Kerja Rutin

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:33 WIB