Polisi Bekuk DPO Kasus Sabu di Pekalongan, Barang Bukti 0,44 Gram Diamankan

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com
Jajaran Satres Narkoba Polres Pekalongan berhasil meringkus seorang pria berstatus DPO dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu. Pelaku berinisial BDW alias Doni (27), warga Desa Sawangan, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, ditangkap di rumah istrinya pada Rabu (08/10/2025) pagi.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Desa Silumbung, Kecamatan Doro. Penangkapan ini dilakukan setelah aparat menerima informasi bahwa pelaku berada di rumah istrinya.

“Setelah mendapat informasi sekitar pukul 01.00 wib, tim segera melakukan penyelidikan dan alhamdulillah, sekitar pukul 05.30 wib tim berhasil mengamankan tersangka di lokasi,” ujar Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Ipda Warsito, S.H., saat dikonfirmasi, Rabu (08/10/2025).

Doni diketahui telah lama menjadi buronan polisi karena keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ia diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli, menerima, menjadi perantara, atau menyerahkan narkotika golongan I.

“Pelaku ini sudah masuk dalam daftar pencarian sejak kasusnya mencuat awal September lalu. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan kesabaran anggota di lapangan,” jelas Ipda Warsito.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0,44 gram yang dibungkus plastik klip transparan. Selain itu, petugas juga menyita 1 unit ponsel merk Vivo Y17s warna hijau yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.

Kasus ini sendiri berawal pada Rabu, 3 September 2025, di gang depan SPBU Dukuh Pejaten, Desa Kedungkebo, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan. Doni diduga terlibat dalam transaksi narkotika di lokasi tersebut sebelum kemudian berhasil melarikan diri dan berstatus DPO.

“Kasus ini masih akan terus kami kembangkan, termasuk jaringan yang terlibat bersama tersangka. Kami juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” tegas Ipda Warsito.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pekalongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (dewi)

IMG 20251009 WA0153

Berita Terkait

HUKUMNYA MENETAPKAN KAWASAN HUTAN DI ATAS HGU
Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat
Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Digagalkan Polisi 
Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. Adakan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Cimahi Jawa Barat
Aktivis Anak Bangsa Gelar Aksi di UPI, Desak Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Rektor
PW-FRN Counter Polri Siap Kawal Kasus Besar Korupsi di Kota Cirebon
Pengacara Toni RM Akan Laporkan Penyidik ke Propam Polda, Akibat WA Terdakwa Hilang Sebagai Barang Bukti
*Penyerobotan Lahan Perhutani, Adanya Dugaan Keterlibatan Anak Oknum Pejabat Daerah*
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:15 WIB

Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat

Jumat, 17 April 2026 - 21:11 WIB

Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Digagalkan Polisi 

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. Adakan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Cimahi Jawa Barat

Kamis, 16 April 2026 - 18:54 WIB

Aktivis Anak Bangsa Gelar Aksi di UPI, Desak Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Rektor

Kamis, 16 April 2026 - 09:30 WIB

PW-FRN Counter Polri Siap Kawal Kasus Besar Korupsi di Kota Cirebon

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

DKM Al Munawar Cipaku Ciamis Adakan Rapat Kerja Rutin

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:33 WIB

slot