Terungkap Lagi Cabuli Teman Cucunya Kakek Asal Garut Cikelet Kabupaten Garut Mendekam Di Bui

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terungkap Lagi Cabuli Teman Cucunya Kakek Asal Garut Cikelet Kabupaten Garut Mendekam Di Bui

Garut – Patrolinews86.com – Seorang lelaki tua berinisial H diseret ke meja hijau usai dilaporkan mencabuli bocah berumur 6 tahun. Bocah yang menjadi korban aksi bejat kakek umur 63 tahun tersebut tak lain adalah teman sepermainan dari cucu pelaku.
H yang berprofesi sebagai buruh tani ini, diketahui ditangkap oleh personel Polres Garut pada 3 Maret 2025 lalu di rumahnya, yang berlokasi di Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.

“Kami menerima pelimpahan berkas perkara terkait dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur,” kata Kajari Garut Helena Octavianne kepada wartawan, Rabu, (7/5/2025 siang.

Helena menjelaskan, dalam kasus tersebut, H dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, Jo Pasal 76 E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 6 Angka 3 Jo Pasal 15 Huruf G UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

“Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 5 Mei 2025 kemarin, selanjutnya akan diproses di persidangan,” katanya.

Menurut informasi yang dihimpun patronews86.com H sendiri diketahui nekat mencabuli anak perempuan berumur 6 tahun itu sebanyak satu kali pada bulan Januari 2025 silam.

Aksi pencabulan itu dilakukan di rumah pelaku, saat korban sedang bermain bersama cucu dari pelaku. Namun berdasarkan informasi yang beredar, selain mencabuli korban, pelaku juga diisukan sempat berupaya mencabuli anak lain di kampungnya.

Kasus ini sendiri mencuat ke publik, usai orang tua korban angkat bicara di media sosial. Dalam unggahannya, sang ibu mengaku jika anaknya menjadi korban pelecehan seksual.

ibu korban mengunggah video yang dibagi ke dalam 10 bagian di akun Facebook pribadinya. Inti dari narasi dalam seluruh video, wanita tersebut menyarankan jika anaknya menjadi korban pelecehan seksual.

“Saya harus gimana, harus mencari bukti apalagi, supaya anak saya dapat keadilan,” ungkap wanita yang diketahui berinisial PNH tersebut.

Kejadian ini pertama kali diketahuinya di pertengahan bulan Januari lalu. Saat itu, anak perempuannya yang masih berumur 6 tahun mengeluh sakit di bagian kemaluan.

Keluarga kemudian memeriksakan kondisi kesehatannya ke Puskesmas. Hasilnya, pihak Puskesmas menyarankan agar anak tersebut divisum, karena ada dugaan tindak kekerasan di bagian kemaluannya.

Selanjutnya, keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Menurut Kasi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adi, pelaku berinisial H ini ditangkap personel Sat Reskrim Polres Garut pada Selasa, 4 Maret 2025.

sambungan telepon pada Kamis, 6 Maret 2025, Adi belum merinci secara detil kronologi kejadian terkait kasus ini. Namun, Adi memastikan pihaknya sudah bekerja sesuai prosedur.

“Ketika ada narasi bahwa polisi tidak bertindak dalam kasus ini, itu keliru. Kami sudah melakukan penyelidikan sejak kasus ini dilaporkan. Namun, penyidik sangat hati-hati dalam menangani, karena melibatkan anak-anak. Jadi, mohon waktu,” ungkap Adi.

( Asep )

Berita Terkait

Satu Jabatan munculah FERI jadi MARGONO ini Tanggapan Sekdes dan Pj Kakam 
Polresta Cirebon Sita 237 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Pekerjaan Proyek Konstruksi Jalan Yang Bernilai Rp. 2,9 Miliar di Indramayu Tidak Becus Hanya 1 Hari Setelah Di Cor Sudah Retak
Dua Terduga Pengedar Sabu Dibekuk di Sragi, Polisi Amankan 9,51 Gram Sabu
Motor Mio Sporty di Kabupaten Gowa Raib Di Bawah Kabur Oleh Pencuri 
Dimasa Libur benarkah MBG di SDN Sekarwangi tidak pernah diterima..?
Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, “Ciblek” Diringkus Satresnarkoba Polres Pekalongan
Polres Boyolali Ungkap Kasus Curanmor, Tiga Tersangka Diamankan.
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:29 WIB

Satu Jabatan munculah FERI jadi MARGONO ini Tanggapan Sekdes dan Pj Kakam 

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:31 WIB

Polresta Cirebon Sita 237 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:29 WIB

Pekerjaan Proyek Konstruksi Jalan Yang Bernilai Rp. 2,9 Miliar di Indramayu Tidak Becus Hanya 1 Hari Setelah Di Cor Sudah Retak

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:09 WIB

Dua Terduga Pengedar Sabu Dibekuk di Sragi, Polisi Amankan 9,51 Gram Sabu

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:27 WIB

Motor Mio Sporty di Kabupaten Gowa Raib Di Bawah Kabur Oleh Pencuri 

Berita Terbaru

eropa365 https://dadunation.it.com/