Satu dari Dua Pelaku Curat Berhasil Diamankan Polisi, Satu Masih Buron

Jumat, 2 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDAL, Patrolinews86, Com. – Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Depo pembuatan batako berhasil dibekuk personel Polsek Plantungan dan satu pelaku lain masih dalam proses pengejaran, Kamis (1/9/2022).

Pelaku yang berhasil dibekuk berinisial W (30) merupakan warga Desa Kalisari RT 10/3 Kecamatan Reban Kabupaten Batang serta pelaku kedua berinisial K berhasil melarikan diri yang saat ini masih dalam proses pengejaran.

Kapolsek Plantungan AKP Slamet Rahardjo menjelaskan, “Penangkapan pelaku berawal dari laporan warga bahwa telah terjadi pencurian di gudang pembuatan batako yang berada di Dukuh Sikemplong Desa Tirtomulyo Kecamatan Plantungan sekira pukul 03.30 WIB, selanjutnya petugas piket Polsek Plantungan mendatangi TKP dan berhasil menangkap salah satu pelaku namun satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dengan menggunakan mobil pick up,” jelas Kapolsek Plantungan.

Lebih lanjut Kapolsek menambahkan bahwa “Kami telah mengamankan salah satu dari dua tersangka pelaku pencurian dimana kami akan melakukan pendalaman terhadap pelaku yang berhasil melarikan diri namun identitasnya telah kami kantongi dan kami sedang melacak keberadaan pelaku,” ucap AKP Slamet Rahardjo.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu blok mesin diesel, satu buah silender kop, satu buah bos pom, satu buah kampas rem, satu buah tatakan diesel, satu buah gear stater diesel, satu buah piston dan dua buah katup klep.

Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Plantungan guna proses lebih lanjut, Atas perbuatannya tersebut pelaku dikenakan dengan penerapan Pasal 363 ayat 1 dan 2 dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. (Idris)

Berita Terkait

FPI ( Forum Peduli Indramayu ) Desak Kejaksaan Negeri Indramayu Untuk Usut Adanya Dugaan Mark – Up Pengadaan PDAM Bernilai Fantastis
POLRESTA CIREBON BONGKAR JARINGAN PENGEDAR OK, TIGA LOKASI DISIKAT DALAM SATU HARI
Gunakan Samurai Saat Beraksi, Polresta Cirebon Ringkus Dua Pelaku Curas di Babakan 
FORMASI Cirebon Desak Walikota Hormati Profesi Advokat dan Segera Selesaikan Polemik dengan Klien Posbakum Formasi
Pengedar Sabu 8,14 Gram Dibekuk Satresnarkoba Polres Boyolali.
Polres Pekalongan Bongkar Peredaran 250 Butir Obat Keras Yarindo di Kedungwuni, Seorang Pengedar Ditangkap
KPK Diminta Awasi Pengesahan APBD Kabupaten Cirebon 2026, Transparansi Dipertanyakan
Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:17 WIB

FPI ( Forum Peduli Indramayu ) Desak Kejaksaan Negeri Indramayu Untuk Usut Adanya Dugaan Mark – Up Pengadaan PDAM Bernilai Fantastis

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:54 WIB

POLRESTA CIREBON BONGKAR JARINGAN PENGEDAR OK, TIGA LOKASI DISIKAT DALAM SATU HARI

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:49 WIB

Gunakan Samurai Saat Beraksi, Polresta Cirebon Ringkus Dua Pelaku Curas di Babakan 

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:04 WIB

Pengedar Sabu 8,14 Gram Dibekuk Satresnarkoba Polres Boyolali.

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:58 WIB

Polres Pekalongan Bongkar Peredaran 250 Butir Obat Keras Yarindo di Kedungwuni, Seorang Pengedar Ditangkap

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Ichsan Indradewa, soroti gaya kepemimpinan IKA IKOPIN Ekos Albar.

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:55 WIB

eropa365