Rencana Halal Bihalal Pemda Pemalang di Jakarta Tuai Kritik: Boros, Berpotensi Langgar Etik dan Hukum, GMOCT Turut Prihatin

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rencana Halal Bihalal Pemda Pemalang di Jakarta Tuai Kritik: Boros, Berpotensi Langgar Etik dan Hukum, GMOCT Turut Prihatin

Pemalang, Jawa Tengah – Rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Pemalang menggelar halal bihalal di Jakarta menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan, termasuk praktisi hukum. Meskipun diklaim dibiayai pihak ketiga, kegiatan tersebut dinilai tidak efisien, tidak patut, dan tidak akuntabel, bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Informasi ini didapatkan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online KabarSBI.

Kegiatan yang direncanakan di Jakarta dinilai jauh dari konteks pelayanan publik di Pemalang, karena dilaksanakan di luar wilayah administratif dan tidak berdampak langsung pada masyarakat. Kritik terutama tertuju pada penggunaan atribut jabatan kepala daerah dan pejabat publik dalam acara yang berpotensi seremonial dan eksklusif.

Dr.(c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM., akademisi dan pakar hukum, menilai kegiatan tersebut perlu diuji dari segi kepatutan administratif dan implikasi hukumnya. “Meski dananya dari pihak ketiga, kita tak boleh lupa bahwa pejabat publik terlibat dalam kapasitas formalnya. Jika sumber dana berasal dari pihak yang punya kepentingan terhadap kebijakan daerah, potensi konflik kepentingan dan gratifikasi menjadi isu serius,” ujar Imam, Kamis (24/4/2025).

Ia merujuk Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menyatakan penerimaan hadiah atau janji oleh pejabat negara dapat dikategorikan gratifikasi jika berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugasnya. “Di sinilah problem etik dan hukum bertemu. Kegiatan yang tampak sosial bisa bermetamorfosis menjadi arena pertukaran pengaruh atau balas budi politik,” tambahnya.

Pengamat kebijakan publik turut menyoroti rencana tersebut, menilai kegiatan ini tidak mencerminkan skala prioritas pembangunan daerah, terutama jika tidak berdampak pada peningkatan pelayanan dasar, penguatan ekonomi lokal, atau pemberdayaan masyarakat. “Di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan pelayanan publik yang belum optimal, menggelar acara non-prioritas di luar daerah adalah bentuk disorientasi birokrasi,” tegasnya.

Rencana halal bihalal ini menjadi ujian bagi komitmen reformasi birokrasi di Pemalang. Kegiatan pemerintahan tidak hanya dinilai dari sisi legalitas administratif, tetapi juga etika dan akuntabilitas publik. Masyarakat dan lembaga pengawas, termasuk Inspektorat Daerah dan Ombudsman RI, diharapkan memperhatikan pelaksanaan kegiatan ini. Jika ditemukan indikasi pelanggaran etik atau hukum, penegakan aturan menjadi keniscayaan.

Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menambahkan, “GMOCT sangat prihatin dengan rencana ini. Halal bihalal seharusnya menjadi ajang silaturahmi yang sederhana dan mencerminkan nilai-nilai kearifan lokal, bukan malah menimbulkan kontroversi dan potensi pelanggaran hukum. Kami berharap Pemda Pemalang mempertimbangkan kembali rencana ini dan memprioritaskan anggaran untuk program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.”

#No Viral No Justice

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

Berita Terkait

Bupati Indramayu Adakan Acara Hadiyu Akbar Pertama Di Pendopo Indramayu Wujudkan Silaturahmi Menuju Indramayu Reang
Bupati Dian Tekankan Peran Strategis Penyuluh KB.Kukuhkan Pengurus IPeKB Kuningan 2026–2030,
Cerita di Balik Candi Plaosan: Cinta yang Indah dari Dua Hal yang Berbeda.
Puncak Acara Festival Candi Kembar Plaosan Klaten Bawa Pesan Kerukunan dan Perdamaian Dunia. 
Pelantikan AMKI Sumsel Penuh Antusiasme, Tokoh Media dan Pejabat Hadir
Aktivis Anti Korupsi Cirebon Desak Pemkot Bangun GOR dan Lapangan Sepak Bola di Argasunya
Diskominfo Kabupaten Pekalongan Selenggarakan Rapat Kordinasi Dorong KIM Perkuat Peran Informasi Publik Berbasis Masyarakat
Berita tentang adanya dugaan MBG Tidak disalurkan diduga di korup, inilah kata SPPG dan Yayasan 
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 16:00 WIB

Bupati Indramayu Adakan Acara Hadiyu Akbar Pertama Di Pendopo Indramayu Wujudkan Silaturahmi Menuju Indramayu Reang

Senin, 25 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Dian Tekankan Peran Strategis Penyuluh KB.Kukuhkan Pengurus IPeKB Kuningan 2026–2030,

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:36 WIB

Cerita di Balik Candi Plaosan: Cinta yang Indah dari Dua Hal yang Berbeda.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:25 WIB

Puncak Acara Festival Candi Kembar Plaosan Klaten Bawa Pesan Kerukunan dan Perdamaian Dunia. 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:04 WIB

Pelantikan AMKI Sumsel Penuh Antusiasme, Tokoh Media dan Pejabat Hadir

Berita Terbaru

PERISTIWA

Temuan BPK Soal Praktik Cashback di Sekolah Jadi Sorotan

Senin, 25 Mei 2026 - 21:03 WIB

eropa365 https://dadunation.it.com/