Polres Lahat Berhasil Ringkus Dua Tersangka Kasus Kekerasan Seksual

- Penulis Berita

Selasa, 15 April 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lahat Berhasil Ringkus Dua Tersangka Kasus Kekerasan Seksual

Lahat Patrolinews86.com – Kepolisian Resor (Polres) Lahat, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialami oleh seorang perempuan berusia 18 tahun. Kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Lahat. Selasa (15/4/2025)

Kejadian tersebut bermula pada 29 Desember 2024 sekitar pukul 22.30 WIB, di kawasan Pemandian Gajah, Desa Padang, Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat. Berdasarkan laporan kepolisian dengan nomor LP/B/386/XII/2024/SPKT/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, korban yang berasal dari Kabupaten Muara Enim diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh dua orang laki-laki.

Tersangka pertama berinisial JS (23), warga Desa Padang, Kecamatan Merapi Selatan, diduga menjemput korban dari Muara Enim dan membawanya ke lokasi kejadian. Di tempat tersebut, tersangka diduga melakukan kekerasan dan pemaksaan terhadap korban untuk melakukan hubungan badan. Setelah itu, tersangka kedua berinisial S alias Putra (23), yang juga berasal dari desa yang sama, datang ke lokasi dan turut melakukan tindakan serupa terhadap korban.

Setelah kejadian, kedua tersangka membawa korban ke Kota Lahat dan menurunkannya di sekitar Losmen Sigma, Gunung Gajah. Korban juga melaporkan bahwa telepon genggam miliknya dirampas oleh kedua pelaku.

Tersangka JS telah terlebih dahulu ditangkap pada 27 Februari 2025. Sementara itu, tersangka kedua, S alias Putra, berhasil diamankan oleh petugas pada 9 April 2025 sekitar pukul 15.30 WIB di rumahnya di Desa Padang. Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Lahat untuk proses hukum lebih lanjut.

Keduanya dijerat dengan Pasal 6 huruf (c) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerkosaan.

Polres Lahat mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana kekerasan seksual, dan memastikan bahwa proses hukum akan ditegakkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Agusman

Berita Terkait

7 Pria Dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota 4 diantaranya sebagai Pengedar .
Satnarkoba Polres Subang ,Sigap Berantas Peredaran Obat Obatan Terlarang Jenis Tramadol
Diduga Salah Gunakan Wewenang Angkat Keluarga Jadi Pejabat, Sekda DKI Dilaporkan ke KPK
Polda Jateng Tangkap Tiga Pelaku Premanisme Berkedok Debt Collector di Slawi*
Di Desa  Cipinang  Majalengka  Program PTSL Dipungut  Rp.200 ribu dengan Alasan untuk ngopi. Benarkah..? 
Pencarian Hari Ketiga Membuahkan Hasil, Pemancing yang Diduga Terpeleset dan Tenggelam Akhirnya Ditemukan
Polresta Cirebon Ungkap 34 Motor Hasil Curanmor, Salah Satunya Milik Fitri yang Hilang di Parkiran Rumah
Polresta Cirebon Ungkap Penipuan Rp 50 Juta oleh Polisi Gadungan Asal Ciperna
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:10 WIB

Bupati Majalengka segera Lantik PPPK dan CPNS Minggu Depan

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:29 WIB

Penuh keakraban,  Bupati Dian dengan Menteri PU Dody Hanggono, Bahas pembangunan Infrastruktur Kabupaten Kuningan

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:24 WIB

GMOCT: Pemilihan Ketua PGRI Kabupaten Kuningan Digelar Juni Mendatang, Berharap Terselenggara Demokratis dan Transparan

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:45 WIB

Anggaran Kopdes Merah Putih Tembus Rp.5 Miliar per Desa, PPWI Jabar Warning Keras: Kawal! Jangan Biarkan Jadi Ladang Bancakan!

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:41 WIB

Program 100 Hari Kerja : Dekatkan Layanan Kesehatan, Kang DS Resmikan Dua Puskesmas Baru

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:25 WIB

Bupati Eman Suherman Lantik Aeron Randi menjadi Sekertaris Daerah (Sekda) Majalengka.

Minggu, 11 Mei 2025 - 12:14 WIB

*Memalukan ! Oknum Pengacara di Lampung Timur Gagal Nalar, Jadi Jongos Dewan Pers, Bela Tambang Bungkam Warga

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:48 WIB

Bupati Kuningan bersama Pemuda Awirarangan Bersih-Bersih Sungai

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Bupati Majalengka segera Lantik PPPK dan CPNS Minggu Depan

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:10 WIB