SATPOL PP KABUPATEN KUNINGAN GELAR OPERASI PENYAKIT MASYARAKAT DI WILAYAH CIRENDANG

- Penulis Berita

Kamis, 10 April 2025 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATPOL PP KABUPATEN KUNINGAN GELAR OPERASI PENYAKIT MASYARAKAT DI WILAYAH CIRENDANG

Kuningan,Patrolinews86.com-
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan melaksanakan operasi penyakit masyarakat di wilayah Cirendang yang berlokasi di Jl. Raya Cirendang -GunungKeling Kelurahan Cirendang Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan Pada Hari Rabu,09 April 2025 Waktu : Pukul 13.00 WIB.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kabid Penegakan Perda (Gakda), Hendrayana, S.E., M.Si., didampingi oleh Kasi Penyelidikan dan Penyidikan (Lidik) serta Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan (Binwasluh), yakni Eman Sulaeman, S.Sos. dan Ade Sulistiadi, S.Sos..
Operasi ini juga melibatkan sejumlah anggota, yaitu:

1. Kusnan, S.Pd.

2. Subrito, S.IP

3. Deni Susanto, S.IP

4. Ajat Sudrajat, S.IP

5. Edwin, S.H.

6. Rangga F.D., S.H.

7. Laksa, S.H.

8. Purbo L., S.H.

9. Andri Kurniadi

10. Jejep Wasita

11. Musta, S.Pd.

12. Jaja Suteja (PTI)

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menjaring 10 pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada di dalam kamar kos. Pasangan-pasangan tersebut kemudian dibawa ke Aula Kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diberikan sanksi berupa denda administratif yang dibayarkan langsung di tempat sebagai bentuk penindakan.

Operasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya pasangan bukan muhrim menyewa kamar kos dengan sistem pembayaran per jam. Praktik tersebut dinilai melanggar norma serta ketertiban umum di wilayah setempat.

Dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada:

1. Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

2. Peraturan Bupati Kuningan Nomor 50 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Satpol PP Kabupaten Kuningan.

3. Peraturan Bupati Kuningan Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Perda Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2018.

Satpol PP Kabupaten Kuningan akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan peraturan demi menjaga ketertiban umum serta ketentraman masyarakat.Tentunya kita semua memberikan Apresiasi dan dukungannya terkait kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan.(Bie)

Berita Terkait

Bupati Kuningan bersama Pemuda Awirarangan Bersih-Bersih Sungai
Kementerian Pertanian Serahkan 1.000 Burung Hantu di Kabupaten Majalengka.
ROMBONGAN JEMA’AH HAJI KABUPATEN KUNINGAN (11/05) BESOK HARI MINGGU SIANG SIAP DIBERANGKATKAN AKAN DILEPAS OLEH BUPATI Dr.H.DIAN RAHMAT
Wabup Tuti Minta Guru Selalu Mengajar Dengan Penuh Kasih Sayang
Pemerintah Kabupaten Cirebon menargetkan seluruh desa di wilayahnya memiliki Koperasi Merah Putih.
Pemerintah Kabupaten Cirebon menargetkan seluruh desa di wilayahnya memiliki Koperasi Merah Putih.
Pemkab Cirebon dan PemprovJabar Komitmen Selesaikan Jalan Rusak Di Wilayah Cirebon Timur
Musrembang 2025 KDM Fokuskan APBD untuk Infrastruktur dan Program Bagi Warga Kurang Mampu
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:25 WIB

Di Kab.Kuningan Masih ada sekolah yang abaikan SE Gubernur hingga pungli masih berjalan dan jadi keluhan

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:11 WIB

Smkn 3 Baleendah Hendra Hermansyah Kalau ada cashback dalam siplah itu Gratifikasi,harus ditindak tegas

Kamis, 8 Mei 2025 - 06:41 WIB

S A B A R dan IKHLAS itu penting buat pedoman dalam kehidupan  

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:44 WIB

ANGGARAN PEMELIHARAAN DIPERTANYAKAN, SEKOLAH NYARIS TIDAK TERAWAT

Senin, 5 Mei 2025 - 18:51 WIB

Ratusan Pramuka Garuda Kuningan Gabung Keanggotaan ATAS Indonesia

Sabtu, 3 Mei 2025 - 10:13 WIB

Di Banten, Kasus Dana BOS Sekolah SMA/ SMK Akhirnya mencuat Juga Ke Permukaan  

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:47 WIB

Hardiknas 2025: Saatnya Bergerak Bersama Untuk Pendidikan Yang Lebih Baik.

Senin, 28 April 2025 - 17:57 WIB

Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia Giat KKN di Desa Pasirangin*

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Bupati Kuningan bersama Pemuda Awirarangan Bersih-Bersih Sungai

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:48 WIB