Siswa SD di Kab Subang Meninggal dunia akibat Dibully Kakak Kelas, imbasnya Kepsek di nonaktifkan dari Jabatannya 

Selasa, 26 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siswa SD di Kab Subang Meninggal dunia akibat Dibully Kakak Kelas, imbasnya Kepsek di nonaktifkan dari Jabatannya

Subang patrolinews86.com  – Dikabarkan dari kabupaten Subang Jawa Barat tepatnya di SDN Jayamukti  daerah blanakan Pantura Subang, yang berinisial Albi Ruffi Ozara (9) kelas 3 meninggal dunia usai mengalami perundungan oleh kakak kelasnya.

Akibat dari kejadian itu, Kepala Sekolah (Kepsek) tempat ARO menimba ilmu akhirnya  dinonaktifkan dari tugas sebagai kepala sekolah buntut peristiwa tersebut.
PJ Bupati Subang pun yang bernama  Imran akhirnya angkat bicara  kepada awak media di depan ruang jenazah RSUD Ciereng Subang Selasa malam (26/11/2024) dirinya mengatakan bahwa saya  berulang kali katakan bahwa pemerintah Subang anti bullying. Ingat beberapa waktu lalu saya sampaikan, kalau bully terjadi, kepala sekolah saya pecat atau anaknya pindah dan hari ini saya buktikan, kepala sekolah saya nonaktifkan sampai pemberkasan pemeriksaan selesai,” ungkap dia.
Imran juga meminta polisi mengusut kasus tersebut dan Saat ditanya upaya yang dilakukan pemerintah Subang pasca kejadian ini, ia menyebutkan sosialisasi anti bullying secara massif dilakukan, namun belum membuahkan hasil,namun walau pun begitu semoga kejadian seperti ini tidak akan terjadi lagi untuk kedepannya .

Kasat Reskrim Polres Subang AKP Gilang Friyana menyebutkan, pihaknya baru melakukan autopsi sebagai langkah penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban dan hasilnya bisa menyimpulkan apakah korban meninggal akibat sakit bawaan atau sakit ada kekerasan pada tubuhnya.

Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi pasca ramainya kasus perundungan ini dan dari penyidik sudah tiga orang diperiksa, kemungkinan besok kami dalami lagi bersama Unit PPA. Besok kami akan merapat ke Blanakan untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut. Penyebab belum ada, nanti kita lihat hasil autopsi penyebab kematiannya, makanya kami autopsi penyebab kematiannya seperti apa,” jelasnya kepada awak media.

Saat ditanya dugaan para pelaku, ia belum bisa berbicara banyak. Pasalnya, proses penyelidikan masih dilakukan. “Tiga saksi masih kita dalami, sementara belum (ada tersangka), nanti (tersangka) kalau udah lengkap semuanya nanti kita rilis lagi, kita lihat hasil autopsi,”. pungkasnya.

Lip Andi ks / bram

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru