Polrestabes Semarang Tangkap Tersangka Kasus Pembunuhan Hotel di Johar

Selasa, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polrestabes Semarang Tangkap Tersangka Kasus Pembunuhan Hotel di Johar.

 

Semarang Kota – Patrolinews86.com.
Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap tersangka terkait pembunuhan perempuan berusia 25 tahun yang ditemukan tewas di bawah kasur hotel di Purwodinatan, Semarang Tengah, Sabtu 09 November 2024 Penangkapan terjadi hanya 24 jam setelah ditemukannya jasad korban.

Korban yang merupakan warga Kaliwiru Kec. Candisari ditemukan dengan bekas pencekikan dan beberapa luka terbuka. Investigasi mengungkapkan tanda-tanda pembunuhan di tubuhnya, sehingga polisi segera melakukan penyelidikan.

Kombes Pol Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang, membenarkan penangkapan tersangka Eko Prasetyo (22), warga Jetis Kec. Kaliwungu, Kab. Semarang. Telah dihadirkan di depan awak media dalam acara konferensi pers dilobby Mapolrestabes Semarang, Senin Siang (11/11/2024)

Menurut Kombes Pol Irwan Anwar, pelaku menemui korban melalui aplikasi Michat dan menyetujui transaksi. Namun, tersangka tidak senang dengan perbedaan antara foto online korban dan penampilan aslinya.

Meski merasa tidak puas, pelaku tetap melanjutkan transaksinya. Usai transaksi, korban masuk ke kamar mandi dan saat keluar diduga melontarkan kata-kata yang menghina berat badan tersangka. Hal ini, menurut polisi, memicu tersangka mencekik korban dan kemudian menyembunyikan tubuhnya korban di bawah tempat tidur.

Barang bukti yang disita dari pelarian tersangka antara lain handphone korban, kunci kamar hotel yang ditemukan di tas tersangka, dan uang transaksi sebesar 500.000 rupiah.

Kompol Anwar menyatakan tersangka akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.( Budiharjo )

Berita Terkait

HUKUMNYA MENETAPKAN KAWASAN HUTAN DI ATAS HGU
Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat
Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Digagalkan Polisi 
Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. Adakan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Cimahi Jawa Barat
Aktivis Anak Bangsa Gelar Aksi di UPI, Desak Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Rektor
PW-FRN Counter Polri Siap Kawal Kasus Besar Korupsi di Kota Cirebon
Pengacara Toni RM Akan Laporkan Penyidik ke Propam Polda, Akibat WA Terdakwa Hilang Sebagai Barang Bukti
*Penyerobotan Lahan Perhutani, Adanya Dugaan Keterlibatan Anak Oknum Pejabat Daerah*
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:03 WIB

HUKUMNYA MENETAPKAN KAWASAN HUTAN DI ATAS HGU

Jumat, 17 April 2026 - 21:15 WIB

Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat

Jumat, 17 April 2026 - 21:11 WIB

Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Digagalkan Polisi 

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. Adakan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Cimahi Jawa Barat

Kamis, 16 April 2026 - 18:54 WIB

Aktivis Anak Bangsa Gelar Aksi di UPI, Desak Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Rektor

Berita Terbaru

HUKUM

HUKUMNYA MENETAPKAN KAWASAN HUTAN DI ATAS HGU

Sabtu, 18 Apr 2026 - 15:03 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Sabtu, 18 Apr 2026 - 13:16 WIB

slot