Polres Boyolali Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Penganiayaan Remaja Ngemplak Boyolali

- Penulis Berita

Jumat, 2 Agustus 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Boyolali Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Penganiayaan Remaja Ngemplak Boyolali.

 

Boyolali – Patrolinews86.com
Kepolisian Resor Boyolali menetapkan empat tersangka anggota perguruan silat dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang remaja di Boyolali. Kasus ini terjadi di Dukuh Grasak, Desa Kismoyoso, Kecamatan Ngemplak. Korban, berinisial AHD (16 tahun), ditemukan meninggal dunia di rumah neneknya di Dukuh Grasak pada Selasa (30/07/2024) sore.

Kapolres Boyolali, AKBP Muhammad Yoga, M.H., M.I.K., memimpin konferensi pers yang digelar di Panggung Siboba Mako Polres Boyolali pada Kamis (01/08/2024) sore.

Dalam konferensi tersebut, empat tersangka dihadirkan bersama barang bukti seperti pakaian korban, pakaian tersangka, handphone tersangka, dua sepeda motor tersangka, dan surat pernyataan yang dibuat korban.

AKBP Muhammad Yoga mengungkapkan bahwa dari hasil pengakuan keempat tersangka, kekerasan juga dilakukan saat korban AHD mengikuti latihan pencak silat pada 26 Juli 2024 di MIM Asemgrowong, Nogosari. “Sejak tadi pagi, 1 Agustus 2024, kami telah melakukan pemeriksaan intensif,” ungkap Kapolres.

Menurut keterangan, keempat tersangka melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara memukul, menendang, dan tindakan kekerasan lainnya. Penganiayaan tersebut terjadi saat korban AHD dijemput di rumahnya pada 14 Juli 2024, lalu dibawa ke Lapangan Sembungan dan kemudian ke rumah salah satu tersangka, LAR.

Kapolres menjelaskan, menurut keterangan nenek korban yang menjadi saksi, korban ditemukan meninggal dunia saat hendak dibangunkan untuk mandi pada Selasa (30/7/2024) sore. Nenek korban kemudian memberi tahu ayah korban, Darmudi. Nenek korban juga menyampaikan bahwa AHD sempat mengeluh sesak di bagian dada akibat dipukul atau dianiaya oleh beberapa orang saat dijemput sekitar dua pekan sebelumnya dan saat latihan di Nogosari pada Jumat (26/07/2024).

“Atas kejadian tersebut, Polsek Ngemplak bersama Satreskrim Polres Boyolali segera mendatangi TKP, melakukan pemeriksaan saksi-saksi, olah TKP, mengumpulkan barang bukti, dan melakukan autopsi di RSUD dr Moewardi Solo,” lanjut Kapolres Yoga.

Hasil autopsi dan keterangan ahli yang diterima pada Rabu (31/07/2024) siang, menunjukkan bahwa korban meninggal dunia karena mati lemas akibat multiple injuries atau banyak luka di beberapa bagian tubuh, termasuk organ dalam seperti jantung, hati, paru-paru, lambung, dan tulang dada yang lunak.

Dengan bukti yang ada dan diperkuat keterangan para saksi, Satreskrim Polres Boyolali meningkatkan status kasus ini menjadi penyidikan. Dari hasil gelar perkara, kepolisian menetapkan empat tersangka.

“Ada empat tersangka yang ditetapkan, yaitu RM (17), pelajar warga Ngemplak, Boyolali; LAR (16), pelajar warga Ngemplak, Boyolali; TYB (19), warga Nogosari, Boyolali; dan RS (19), warga Ngemplak, Boyolali,” kata AKBP Muhammad Yoga.

Kapolres Boyolali juga mengimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya. “Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih waspada dan memperhatikan dengan siapa anak-anak mereka bergaul. Pastikan anak-anak berada di lingkungan yang aman dan jauh dari tindakan kekerasan,” tutur Kapolres.

Imbauan ini disampaikan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dan menjaga keamanan serta kenyamanan anak-anak dalam beraktivitas.( Samira )

Berita Terkait

Polresta Cirebon Ungkap 34 Motor Hasil Curanmor, Salah Satunya Milik Fitri yang Hilang di Parkiran Rumah
Polresta Cirebon Ungkap Penipuan Rp 50 Juta oleh Polisi Gadungan Asal Ciperna
Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Satu Pelaku Diamankan
Pengusaha Tambak Udang Vaname di Pemalang Dilaporkan ke Polda Jateng; GMOCT Desak Tindakan Tegas
Pria Paruh Baya di Tasikmalaya Setubuhi Remaja Hingga Hamil, Pelaku Di Tangkap Polisi, Terancam 15 Tahun Penjara
Polsek Kikim Tengah Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan
Polres Tegal Berhasil Amankan 9 Pelaku Tawuran di Desa Plumbungan
Seorang Pelajar SMP di Pekalongan Tersambar Petir Saat sedang Main Bola

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 06:19 WIB

Keindahan Alam Di Pantai Budi Sun, Desa Wairita.

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:37 WIB

Jalan Jalan Ke Gunung Egon: Petualangan yang Mengagumkan di Pulau Flores.

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:35 WIB

Pemandian Batik Wair, Kepingan Surga yang Jatuh di Koting.

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:36 WIB

Coconut Garden Beach Resort: Permata Tersembunyi di Pesisir Flores.

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:55 WIB

Harmoni Alam Dan Rohani Di Nangasule, Destinasi Wisata Indah Di Kabupaten Sikka.

Kamis, 17 April 2025 - 14:04 WIB

Perayaan Paskah 2025, Polda NTT Kerahkan 3.148 Personel, Ribuan Wisatawan Siap Padati Semana Santa.

Sabtu, 5 April 2025 - 16:03 WIB

Wisata Woodland Kuningan diburu pengunjung hingga berjubel , sungguh tempat yang  nyaman untuk berlibur

Jumat, 14 Maret 2025 - 05:55 WIB

Keindahan Air Terjun Wai Poar Di Flores Timur.

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Lawan Premanisme : Polres Pekalongan Gelorakan Lapor 110

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:24 WIB

LINTAS DAERAH

Jalan Raya Mangunreja-Sukaraja Tasikmalaya longsor 

Kamis, 15 Mei 2025 - 06:24 WIB