Polisi Bekuk DPO Kasus Sabu di Pekalongan, Barang Bukti 0,44 Gram Diamankan

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com
Jajaran Satres Narkoba Polres Pekalongan berhasil meringkus seorang pria berstatus DPO dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu. Pelaku berinisial BDW alias Doni (27), warga Desa Sawangan, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, ditangkap di rumah istrinya pada Rabu (08/10/2025) pagi.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Desa Silumbung, Kecamatan Doro. Penangkapan ini dilakukan setelah aparat menerima informasi bahwa pelaku berada di rumah istrinya.

“Setelah mendapat informasi sekitar pukul 01.00 wib, tim segera melakukan penyelidikan dan alhamdulillah, sekitar pukul 05.30 wib tim berhasil mengamankan tersangka di lokasi,” ujar Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Ipda Warsito, S.H., saat dikonfirmasi, Rabu (08/10/2025).

Doni diketahui telah lama menjadi buronan polisi karena keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ia diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli, menerima, menjadi perantara, atau menyerahkan narkotika golongan I.

“Pelaku ini sudah masuk dalam daftar pencarian sejak kasusnya mencuat awal September lalu. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan kesabaran anggota di lapangan,” jelas Ipda Warsito.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0,44 gram yang dibungkus plastik klip transparan. Selain itu, petugas juga menyita 1 unit ponsel merk Vivo Y17s warna hijau yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.

Kasus ini sendiri berawal pada Rabu, 3 September 2025, di gang depan SPBU Dukuh Pejaten, Desa Kedungkebo, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan. Doni diduga terlibat dalam transaksi narkotika di lokasi tersebut sebelum kemudian berhasil melarikan diri dan berstatus DPO.

“Kasus ini masih akan terus kami kembangkan, termasuk jaringan yang terlibat bersama tersangka. Kami juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” tegas Ipda Warsito.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pekalongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (dewi)

IMG 20251009 WA0153

Berita Terkait

Diduga Hendak Tawuran, Tiga Remaja Bersenjata Tajam Diamankan Warga dan Diserahkan ke Polsek Wiradesa
Terdakwa Ririn Jalani Sidang Tahap Akhir Sebelum Pembacaan Tuntutan JPU Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Paoman
PW-FRN Siap Bongkar Dugaan Praktik Alih Fungsi dan Penjualan Tanah Tegal Pangonan di Kabupaten Cirebon
Paman Kuwu Tegal Sembadra Diduga Gadaikan Sawah Milik Pertamina RU VI Balongan Rp.55 Juta
Operasi Jaran Lodaya 2026, Pelaku Pencurian Rumah di Talun Diringkus Polresta Cirebon
Polres Boyolali Amankan dan Monitoring Ekshumasi Untuk Otopsi di Ngemplak.
Sembunyikan Sabu di Bekas Bungkus Rokok, Dua Pria Ini Tak Berkutik Saat Disergap Polisi di Sragi
Modus Sewa Lalu Digadaikan, Pria di Kajen Pekalongan Ditangkap Polisi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:21 WIB

Diduga Hendak Tawuran, Tiga Remaja Bersenjata Tajam Diamankan Warga dan Diserahkan ke Polsek Wiradesa

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:18 WIB

Terdakwa Ririn Jalani Sidang Tahap Akhir Sebelum Pembacaan Tuntutan JPU Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Paoman

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:36 WIB

PW-FRN Siap Bongkar Dugaan Praktik Alih Fungsi dan Penjualan Tanah Tegal Pangonan di Kabupaten Cirebon

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:07 WIB

Paman Kuwu Tegal Sembadra Diduga Gadaikan Sawah Milik Pertamina RU VI Balongan Rp.55 Juta

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:05 WIB

Operasi Jaran Lodaya 2026, Pelaku Pencurian Rumah di Talun Diringkus Polresta Cirebon

Berita Terbaru

Olah raga

TIMNAS INDONESIA bungkam OMAN 3 — 0

Sabtu, 6 Jun 2026 - 06:39 WIB