Nunu Jaenudin,S.H.I,.M.Si Resmi Jabat Kasi.Pemerintahan dan Adhari Duduki Jabatan Kasi.Kesejahteraan Desa Kertawana

Jumat, 29 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan,Patrolinews86.com-Pemdes Kertawana Kecamatan Kalimanggis kabupaten Kuningan resmi Lantik dua perangkat desanya yang acaranya sudah di laksanakan pada hari kamis,28 Agustus 2025 bertempat di Gedung Balai Desa Kertawana.

Nunu Jaenudin yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi.Kesejahteraan kini beralih menjadi Kasi Pemerintahan dan Adhari yang semula menjabat sebagai Kadus.Kliwon sekarang menduduki jabatan baru sebagai Kasi.Kesejahteraan.Semoga keduanya dalam melaksanakan tugas di pemerintahan desa Kertawana ini lebih meningkat dalam hal kinerja dan pelayanan serta mengemban Amanah ini sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab kepada pemerintah dan masyarakat Jumat,(29/8)

Alih fungsi jabatan perangkat desa adalah mutasi atau perpindahan jabatan seorang perangkat desa ke posisi lain di lingkungan pemerintah desa, yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan atau meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat desa.

Proses ini harus dilakukan dengan musyawarah dengan perangkat desa yang bersangkutan, memperhatikan kompetensinya, dan harus dikonsultasikan serta dilaporkan kepada camat.

Tujuan Alih Fungsi Jabatan Perangkat Desa Pengembangan Organisasi, Peningkatan Kinerja, Penyegaran Jabatan, Pengisian Kekosongan Jabatan, Memaksimalkan Pelayanan Masyarakat.
Mekanisme Alih Fungsi Jabatan

1. Kebutuhan Mutasi
Mutasi hanya dapat dilakukan jika ada kekosongan jabatan, tidak dibenarkan untuk membuat mutasi tanpa alasan kekosongan jabatan.

2. Musyawarah dan Konsultasi
Kepala Desa harus mengajak musyawarah perangkat desa dan menawarkan jabatan baru yang sesuai dengan kompetensinya.
Seluruh proses mutasi harus dikonsultasikan dengan Camat.

3. Uji Kompetensi
Untuk mutasi ke jabatan Sekretaris Desa, perlu dilakukan uji kompetensi bagi semua perangkat desa.

4. Pernyataan Kesanggupan
Perangkat desa yang akan dimutasi harus membuat surat pernyataan kesanggupan menerima mutasi.

5. Keputusan dan Pelaporan
Kepala Desa menetapkan mutasi jabatan perangkat desa dalam Surat Keputusan (SK).
SK tersebut kemudian dilaporkan dan diberitahukan kepada Camat.

Aturan Terkait
Permendagri Nomor 67 Tahun 2017: menjadi landasan hukum untuk pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, termasuk mekanisme mutasi jabatan yang dibenarkan.(bie)

Berita Terkait

Warga Desa Sukaraharja Kembali Datangi Kantor Inspektorat Kabupaten Cianjur, Pertanyakan Perkembangan Riksus
Oknum Pungli Program PTSL Siap Kembalikan uang Pungli dengan Buat Pernyataan Dihadapan Muspika Di Aula Desa Rajasinga
CALON KUWU RAWAURIP USUNG VISI “BERSIH, AMANAH, MERAKYAT” UNTUK MASA DEPAN DESA
Ketua LBH Ratu Adil Kab. Kuningan Meminta Ke Kapolres Agar Desa Kalimanggis Kulon Menjadi Atensi
14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes
Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga
Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur
Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.
Tag :

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 19:30 WIB

Warga Desa Sukaraharja Kembali Datangi Kantor Inspektorat Kabupaten Cianjur, Pertanyakan Perkembangan Riksus

Selasa, 28 April 2026 - 13:10 WIB

Oknum Pungli Program PTSL Siap Kembalikan uang Pungli dengan Buat Pernyataan Dihadapan Muspika Di Aula Desa Rajasinga

Minggu, 26 April 2026 - 15:54 WIB

CALON KUWU RAWAURIP USUNG VISI “BERSIH, AMANAH, MERAKYAT” UNTUK MASA DEPAN DESA

Rabu, 22 April 2026 - 09:30 WIB

Ketua LBH Ratu Adil Kab. Kuningan Meminta Ke Kapolres Agar Desa Kalimanggis Kulon Menjadi Atensi

Selasa, 21 April 2026 - 10:22 WIB

14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

KDM : Keraton di Cirebon akan Direvitalisasi dan Bakal Dibangun Plataran Caruban

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:25 WIB

eropa365