Tahanan Kasus Pembunuhan Kabur Dari Rutan Polres Lahat Terbitkan DPO Dan Himbau Masyarakat

Sabtu, 24 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahanan Kasus Pembunuhan Kabur Dari Rutan Polres Lahat Terbitkan DPO Dan Himbau Masyarakat

Lahat Patrolinews86.com – Seorang tahanan kasus pidana berat dilaporkan melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lahat, Sumatera Selatan, pada Minggu (27/4/2025). Tahanan tersebut diketahui bernama Harliko Darliansyah alias Riko alias Likung bin Hairul Asri (28), warga Desa Sawah, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Harliko merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana, pembunuhan, serta pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Saat ini, ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah dalam pengejaran intensif oleh jajaran Satreskrim Polres Lahat.

Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., membenarkan kaburnya tersangka dari tahanan dan menyampaikan bahwa koordinasi telah dilakukan dengan polres di wilayah sekitar guna mempercepat proses penangkapan.

Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Peran serta masyarakat sangat membantu dalam proses penegakan hukum,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jum’at (23/5/2025).

Polres Lahat juga membuka jalur pelaporan melalui kontak personel Polres Lahat atau Polsek Jarai di nomor 0831 6469 5832 dan 0822 7896 6558.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak bertindak sendiri jika menemukan keberadaan tersangka. Proses penanganan akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Jajaran Humas Polres Lahat melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Lispono, S.H., juga mengingatkan bahwa informasi dari masyarakat sangat berharga dan akan ditindaklanjuti secara profesional oleh aparat kepolisian.

Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Peran serta masyarakat sangat membantu dalam proses penegakan hukum,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jum’at (23/5/2025).

Polres Lahat juga membuka jalur pelaporan melalui kontak personel Polres Lahat atau Polsek Jarai di nomor 0831 6469 5832 dan 0822 7896 6558.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak bertindak sendiri jika menemukan keberadaan tersangka. Proses penanganan akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Jajaran Humas Polres Lahat melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Lispono, S.H., juga mengingatkan bahwa informasi dari masyarakat sangat berharga dan akan ditindaklanjuti secara profesional oleh aparat kepolisian.

Agusman

Berita Terkait

Polresta Cirebon Sita 237 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Pekerjaan Proyek Konstruksi Jalan Yang Bernilai Rp. 2,9 Miliar di Indramayu Tidak Becus Hanya 1 Hari Setelah Di Cor Sudah Retak
Dua Terduga Pengedar Sabu Dibekuk di Sragi, Polisi Amankan 9,51 Gram Sabu
Motor Mio Sporty di Kabupaten Gowa Raib Di Bawah Kabur Oleh Pencuri 
Dimasa Libur benarkah MBG di SDN Sekarwangi tidak pernah diterima..?
Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, “Ciblek” Diringkus Satresnarkoba Polres Pekalongan
Polres Boyolali Ungkap Kasus Curanmor, Tiga Tersangka Diamankan.
Polres Boyolali Ungkap Kasus Penggelapan Dana RSU Indriati, Kerugian Capai Rp559 Juta.
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:31 WIB

Polresta Cirebon Sita 237 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:29 WIB

Pekerjaan Proyek Konstruksi Jalan Yang Bernilai Rp. 2,9 Miliar di Indramayu Tidak Becus Hanya 1 Hari Setelah Di Cor Sudah Retak

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:09 WIB

Dua Terduga Pengedar Sabu Dibekuk di Sragi, Polisi Amankan 9,51 Gram Sabu

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:27 WIB

Motor Mio Sporty di Kabupaten Gowa Raib Di Bawah Kabur Oleh Pencuri 

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:32 WIB

Dimasa Libur benarkah MBG di SDN Sekarwangi tidak pernah diterima..?

Berita Terbaru

eropa365 https://dadunation.it.com/