Satreskrim Polres Brebes Amankan 5 Orang Tersangka Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji

Senin, 18 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES, Patrolinews86.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes berhasil mengamankan lima kawanan pencuri tabung gas LPG 3 Kg yang kerap meresahkan warga. Kini kelima tersangka mendekam di Mako Polres Brebes.

Kelima orang tersangka masing-masing W, T, R, S, dan M. Mereka diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di pangkalan gas LPG 3 Kg di Desa Tonjong RT. 01/RW. 01 Kecamatan Tonjong Kabupaten Brebes pada Rabu (1/9/2021) lalu.IMG 20220418 WA0050

Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto, SIK., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Syuaib Abdullah dalam konferensi pers, Senin (18/4/2022) di Mapolres Brebes mengatakan, “Kejadian bermula saat karyawannya membuka gudang  tabung gas LPG, namun kunci gembok pagar gudang tergeletak dan kondisi gudang tidak terkunci. Melihat kondisi gudang tersebut, ia melaporkan kepada Uswatun (pemilik pangkalan), kemudian bersama-sama melihat ke dalam gudang dan sebanyak 46 tabung gas LPG 3 Kg raib dicuri orang. Selanjutnya kejadian itu langsung dilaporkan ke Polres Brebes

Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Syuaib Abdullah menyampaikan barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka berupa satu buah Kunci Pas 17, satu buah kunci roda, satu buah senter dan satu unit HP merk OPPO.

Dari hasil pengembangan penyidikan di dapat TKP lain diantaranya pencurian tabung gas di Alfamart Pagojengan wilayah Paguyangan, dan 4 kali pencurian mesin Traktor di wilayah Kecamatan Jatibarang dan Bulakamba Brebes.

Atas kasus ini tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman penjara 7 tahun.

(Susi/Idris)

Berita Terkait

POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) “SEMUT MERAH” CIREBON
Pekerjaan Kontruksi APBD 2026 Diduga Dikendalikan Daryek “Dua Naga Kecil” Di Pemkab Indramayu*
Nuansa Nasionalisme Warnai Aksi May Day di Semarang, Buruh dan Personel Polda Jateng Nyanyikan Lagu Kebangsaan
Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Sita 53 Ribu OKT dari seorang Ibu Rumah Tangga 
CIRI – CIRI SENGKETA TATA USAHA NEGARA*
Baru Bebas Tahun Lalu, Residivis Narkoba di Bumiayu Kembali Diciduk Satresnarkoba Polres Brebes
SATRESNARKOBA POLRESTA CIREBON GEREBEK SARANG OBAT TERLARANG DI KOS-KOSAN WATUBELAH
Diduga Bodong Galian C Hancurkan jalan usaha tani 

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:13 WIB

POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) “SEMUT MERAH” CIREBON

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:14 WIB

Pekerjaan Kontruksi APBD 2026 Diduga Dikendalikan Daryek “Dua Naga Kecil” Di Pemkab Indramayu*

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:46 WIB

Nuansa Nasionalisme Warnai Aksi May Day di Semarang, Buruh dan Personel Polda Jateng Nyanyikan Lagu Kebangsaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:43 WIB

Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Sita 53 Ribu OKT dari seorang Ibu Rumah Tangga 

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

CIRI – CIRI SENGKETA TATA USAHA NEGARA*

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Polisi Jaring Puluhan Pengguna Knalpot Brong di Alun-Alun Kajen

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:23 WIB

HUKUM

POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) “SEMUT MERAH” CIREBON

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:13 WIB