*Personil Koramil 1903 Darangdan Giat Karya Bakti Pembersihan Lingkungan Makoramil*

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Personil Koramil 1903 Darangdan Giat Karya Bakti Pembersihan Lingkungan Makoramil*

Patrolinews86.com
Purwakarta .- Personil Koramil 1903 Darangdan Kodim 0619 Purwakarta melaksanakan kegiatan bersih-bersih dilingkungan Markas Koramil (Makoramil) pada Jum’at 31 Januari 2025.

Penjelasan Batuud Koramil Darangdan Peltu H.Kusnadi kegiatan karya bakti bertujuan untuk meningkatkan kebersihan dan kenyamanan lingkungan Markas Koramil. “Jelas Peltu H.Kusnadi.

Menurutnya kegiatan bersih-bersih ini dilaksanakan di dua titik, dilingkungan Makoramil dan di Lokasi Ketahanan Pangan Kodim 0619 Purwakarta yang berlokasi tanah milik PTPN VIII Cikumpay Purwakarta blok Jati Munding Lebakwangi Desa Gunung Hejo Kecamatan Darangdan. “Katanya.

Kemudian menurut Danramil Darangdan Lettu Kav Unang Sunarya bahwa kegiatan bersih-bersih di dua titik tersebut, yaitu bersih-bersih dilingkungan Makoramil dipandu oleh Batuud Peltu H.Kusnadi, bersih-bersih jalan dilokasi Ketahanan Pangan dipandu langsung oleh saya. “Ujar Lettu Kav Unang Sunarya.

Bersih-bersih dan pemasangan umbul-umbul menyambut berkunjungnya Kepala Stap Angkatan Darat (Kasad) Jendral TNI Maruli Simanjuntak,M.Sc meninjau tanaman di lokasi ketahanan pangan terpadu Kodim 0619 Purwakarta di tanah PTPN VIII Cikumpay Purwakarta yang terletak di blok Karet Munding Lebakwangi Desa Gunung Hejo, adapun waktunya saya belum bisa memperjelas. “Terang Danramil Darangdan Lettu Kav Unang Sunarya. **

Penulis : Bah Endang.

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru