Miras Hasil Operasi Pekat II Lodaya 2022 dan KRYD Polres Ciko Dimusnahkan

Selasa, 20 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Miras Hasil Operasi Pekat II Lodaya 2022 dan KRYD Polres Ciko Dimusnahkan

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Dengan dihadiri oleh forkopimda kota Cirebon. Cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru ( Nataru) 2023, Puluhan botol berisi minuman keras ( miras) di musnahkan di Mako Polres Cirebon Kota. Pemusnahan dipimpin oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. fahri Siregar, SH.S.IK.MH. yang digelar di halaman belakang Mapolres Cirebon Kota, Selasa (20/12/2022).

Pemusnahan barang bukti dari Polres Cirebon Kota dan polsek sebanyak 18.899 botol miras berbagai macam merk, serta barang bukti dari Satpol PP Kota Cirebon sebanyak 22 botol miras berbagai macam merk.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. fahri Siregar, SH.S.IK.MH, menyampaikan, pemusnahan miras tersebut merupakan hasil operasi pekat II Lodaya 2022 dan KRYD Polres Cirebon Kota guna cipta kondisi jelang natal dan menyambut tahun baru 2023.

“Kami akan melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras yang telah kita lakukan operasi selama operasi pekat 2 Lodaya 2022, yang dilaksanakan dimulai dari tanggal 7 hingga 16 Desember 2022,” tuturnya didampingi Kasat Narkoba AKP Tanwin nopiansah, SE.

Lebih lanjut Fahri Siregar, menambahkan, pihaknya melaksanakan operasi kegiatan rutin tersebut dan akan terus ditingkatkan oleh Polres maupun dari polsek.

“Upaya kami terkait Harkamtibmas menjelang kegiatan-kegiatan yang sifatnya nasional, seperti yang kita ketahui bersama bahwa 2 hari lagi kita akan melaksanakan operasi simpatik tepatnya pada tanggsl 23 Desember hingga tanggal 2 Januari 2023. Kegiatan tersebut terkait masalah pengamanan Natal dan tahun baru,” jelas mantan Kasubdit Gakkum PMJ Ciko ini.

Selain hal tersebut, Kapolres Ciko juga menambahkan, pihaknya akan melaksanakan operasi dengan sasaran premanisme, prostitusi dan juga berandalan geng motor.

“Alhamdulillah selama kurang lebih sekitar 10 hari ada 188 kegiatan yang bisa kita laksanakan dan ada 481 orang yang kita amankan dan akan kami lakukan pembinaan,” paparnya.

Selain miras, pihaknya juga mengamankan 1.530 obat-obatan yang terdiri dari Tramadol sebanyak 1030 butir dan juga trihex sebanyak 500 butir.

“Mudah-mudahan ini adalah upaya kita bersama menciptakan sesuatu yang positif terutama pada saat kegiatan natal dan tahun baru 2023. Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang membantu cipta kondisi lodaya ini, ”pungkasnnya didampingi Kasi humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatidja, SH.MH.

( Dedi )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru