LBH ADVOKAI DPP KAI KUTUK KEKERASAN TERHADAP ADVOKAT DI BANDUNG, DESAK POLISI BERTINDAK TEGAS.

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Patrolinews86.Com — Lembaga Bantuan Hukum Kongres Advokat Indonesia (LBH ADVOKAI) Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang menimpa seorang advokat, Sdr. Adv. Aroli Ndraha, S.H., CPFW., CMDF., yang terjadi di wilayah Soreang, Kabupaten Bandung.

 

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Raya Gading Tutuka Blok K.9A No. 20. Korban diduga menjadi sasaran aksi kekerasan oleh sekelompok orang yang terindikasi terorganisir, hingga mengakibatkan luka serius.

 

Dalam pernyataan resminya, LBH ADVOKAI DPP KAI menegaskan sikap tegas terhadap insiden tersebut. Organisasi advokat itu mengutuk keras segala bentuk premanisme dan kekerasan yang dinilai mencederai hukum serta mengancam keselamatan profesi advokat.

 

“Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kejadian ini. Tindakan tersebut bukan hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap penegakan hukum dan independensi advokat,” demikian pernyataan resmi yang disampaikan oleh Direktur LBH ADVOKAI DPP KAI. Adv. Qorib, SH., MH didampingi Sekjend Adv. Agung Pramono, SH., MH dan Deputi Perlindungan Anggota Adv. Nasukha Abdul Jamal, SH., MH. saat menjenguk korban di RS. Otista Bandung.

 

LBH ADVOKAI DPP KAI juga mendesak Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat (Kapolda Jabar) untuk segera mengusut tuntas kasus ini. Aparat diminta menangkap seluruh pelaku serta mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab di balik aksi kekerasan tersebut.

 

Selain itu, organisasi tersebut meminta perhatian langsung dari Kapolri agar kasus ini mendapat atensi khusus, guna memastikan tidak ada upaya pengaburan fakta hukum dan proses penegakan hukum berjalan secara transparan serta berkeadilan.

 

LBH ADVOKAI DPP KAI menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas. Mereka juga memastikan akan memberikan pendampingan dan perlindungan hukum penuh kepada korban sebagai bagian dari komitmen organisasi dalam menjaga martabat profesi advokat dan melindungi marwah profesi anggotanya.

 

“Kami akan memantau proses hukum secara serius dan memastikan hak-hak korban terlindungi,” tegas Qorib.

 

Presidium

Dewan Pimpinan Pusat

Kongres Advokat Indonesia

LBH ADVOKAI DPP KAI

Adv. Qorib, S.H., M.H.

Direktur.

Screenshot 20260421 195737

IMG 20260421 WA0069

(Harun)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB