Mantan Napi Sebut Nama OJan Blok B No.11 Diduga Mengendalikan Bisnis Narkoba di Balik Jeruji Lapas Kelas II Serang

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang –  Dugaan Peredaran Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Serang mencuat setelah seorang mantan narapidana berinisial B angkat bicara. Dalam keterangannya kepada awak media pada Rabu, 10 September 2025. B mengungkapkan bahwa sejumlah oknum petugas lapas diduga terlibat dalam praktik tersebut.

B menyebutkan, petugas meminta uang bulanan kepada para narapidana. Sebagai imbalannya, napi yang terlibat dalam bisnis narkoba di blok Pasca mendapatkan perlindungan, termasuk jaminan bebas razia serta penggunaan ponsel yang tidak akan disita.

“Bang, Para petugas dapat atensi sama para napi yang bekerja tipu-tipu dan narkoba di blok Pasca dan menjamin beliau tidak akan diambil HP-nya asalkan membayar,” ujar B kepada awak media.

Tak hanya itu, B juga mengungkap adanya sosok narapidana bernama Ojan sebagai “Bos” narkoba di dalam lapas tersebut. Ojan disebut-sebut mengendalikan bisnis haramnya langsung dari balik jeruji besi, dengan leluasa beroperasi tanpa hambatan jalur Serang Timur Khususnya Wikayah Gabus, Banjar, Moderen, Cikande Asem.

Tersebut dibenarkan pada saat, B menerima pesan melalui WhatsApp dari seorang Narapidana akrab di sapa Ojan yang menawarkan Narkoba Jenis Sabu. “Om redi nih daerah Cikande asem sama banjar Rp. 750.000 satu G tidak bakal kecewa pokoknya,”Ujar ojan dengan bahasa sunda.

Lanjut, Ojan memberikan nomor Rekening 42900108xxx8535 Bank BRI Atas Nama Asep Romli. Ia juga mengaku rekan satu kamarnya sedang di Bon petugas Lapas uang 700 rb untuk bayar petugas lapas. “Buruaan om, uang nya buat bayar ke petugas karena kawan satu kamar saya Mau di Bon.” Tutupnya

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Lapas kelas IIA Serang terkait dugaan pungli dan peredaran narkoba di dalam lapas.

 

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: red. patrolinews86@gmail.com

 

IMG 20250911 WA0256

(Sumber : bentengmerdeka.com)

 

 

 

Berita Terkait

Diduga tak Patuhi aturan Oknum Perawat tidak pasang plang ijin Praktek
Tim Satgas Kejati Jabar Geledah Kantor DPRD Indramayu Sita Beberapa Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Tuper*
Pelaku Pembacokan di Metro Timur di tangkap Tekab 308:SatRekrim Polres Metro
Kinerja Dinas BMPR Jabar diduga banyak masalah, Satgas Anti Korupsi Forum Ormas Propinsi Jawa Barat sepakat melakukan Aksi Unjuk rasa
Berawal dari Kecurigaan di Polsek Wiradesa, Dua Pengedar Sabu dan Alprazolam Ditangkap
Polres Cirebon Kota Gagalkan Jaringan Curanmor Lintas Provinsi, 26 Motor Berhasil di Amankan
Bobol SD Negeri Pegandon, Tiga Pelaku Pencurian Tablet dan Uang Tunai Ditangkap Polisi
Tekab 308 Presisi Polres Metro Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan yang Buron Sejak Awal Tahun
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:23 WIB

Diduga tak Patuhi aturan Oknum Perawat tidak pasang plang ijin Praktek

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:38 WIB

Tim Satgas Kejati Jabar Geledah Kantor DPRD Indramayu Sita Beberapa Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Tuper*

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:05 WIB

Pelaku Pembacokan di Metro Timur di tangkap Tekab 308:SatRekrim Polres Metro

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:10 WIB

Kinerja Dinas BMPR Jabar diduga banyak masalah, Satgas Anti Korupsi Forum Ormas Propinsi Jawa Barat sepakat melakukan Aksi Unjuk rasa

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:33 WIB

Berawal dari Kecurigaan di Polsek Wiradesa, Dua Pengedar Sabu dan Alprazolam Ditangkap

Berita Terbaru