H.Sudarto : Kades Desa Benda Indramayu Tranparansi anggaran desa itu penting Karena itu Amanah untuk membangun desa melalui kebersamaan
Indramayu patrolinews86.com- Apebedes desa itu memang perlu di ketahui transparan terhadap masyarakat sekitar ,maupun pengawasan pemerintah atau instansi eksternal layak nya seperti media masa sebagai bentuk tranparansi publik.
Memang sebagai masyarakat Indonesia dalam pengawasan ini sudah tercantum dalam pasal permendesa pmk nomor 145-146 tahun 200 tentang alokasi dana desa,yang sudah di tetapkan sebelum musrenbang,musdes .
Adapun aturan lainya secara publikasi dalam uu no 14 tahun 2003. Yang berisi tentang Keterbukaan informasi publik untuk mencapai penyelenggara negara yang bersih dan berwibawa .
Dalam suatu contoh di desa Benda Kec .Karangampel Kabupaten Indramayu,yang nampak jelas anggaran giat infrastruktur fisik,maupun non fisik.
Dalam bentuk pemberdayaan masyarakat desa oleh kuwu setempat .
Hal itu dikutip oleh kuwu H.Sudarto.
Yang sudah lama menjabat sebagai kuwu dalam waktu 1 tahun merubah desa lebih maju dan berprestasi.
Menurut kuwu ada baik nya dana desa maupun banprov yang diperoleh harus dikatehui terbuka juga bermanfaat bagi warga sekitar.Hal itu sebagai bentuk transparansi publik dan amanah yang kita emban .
Banyak hal yang memang sudah di programkan sewaktu kita bisa memimpin Desa ini ke arah yang lebih baik dan alhamdulilah kita bersama para tokoh masyarakat .BPD ,LPM dan masyarakat sepakat bahwa kemajuan di Desa Benda harus lebih maju dan mampu berkembang pesat dimasa mendatang .
Dukungan dan supot dari mereka pun selalu mengiringi di berbagai program,untuk itu kami sebagai kepala Desa Benda Kec. Karangampel Kabupaten Indramayu mengucapkan banyak terimakasih atas dukungan dan supotnya semoga saya sebagai kepala desa bisa terus mengemban amanah ini sejalan dengan harapan masyarakat .” Ungkap H .Sudarto saat bertemu tim patroli tadi siang.
Lip Fif
























