Seorang Petani Tewas Di Tangan Tetangganya Sendiri Di Jam Tengah Malam, Di Kecamatan Paga.
PATROLINEWS86.COM – SIKKA, NTT.
Lagi dan lagi terjadi pembunuhan tragis mengguncang Desa Lenandareta, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, Provinsi NTT, Pada hari Selasa, 13/08/2024, sekitar pukul 03.30 WITA, G. G (55), seorang petani warga Dusun Ndareta, ditemukan tewas di rumahnya dengan luka parah di bagian kepala.
Korban diduga dianiaya hingga meninggal dunia oleh tetangganya sendiri, L. L (52).
Peristiwa tragis ini bermula pada Senin malam, 12/08/2024, sekitar jam 21.00 Wita.
L.L, yang tinggal tidak jauh dari rumah korban, membuat keributan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam kondisi yang tampak gelisah dan penuh amarah, L.L mengancam, Apabila ada orang yang tidak suka dengan saya, saya akan kasih mati.
Merasa khawatir akan keselamatan G.G, seorang tetangga bernama Damianus Dagu (34) menyarankan agar G.G tidak tidur di rumahnya sendiri malam itu.
Dia sudah kumat lagi itu, kamu jangan tidur di rumah kamu, kamu tidur di rumah saya,” ucap Damianus kepada G.G dan seorang saksi lainnya, Maria Bedho (43).
Mendengar saran tersebut, G.G dan Maria pun pergi ke rumah Damianus untuk menghindari potensi bahaya.
Akan tetapi, pada pukul 02.00 WITA, saat suasana sudah tampak tenang, G.G memutuskan untuk pulang ke rumahnya sendiri.
Dia berpamitan kepada Damianus dan Maria dengan alasan, Biar saya tidur di rumah saya saja.
Beberapa jam selang waktu kemudian, sekitar pukul 03.30 WITA, suasana yang semula tenang berubah menjadi cekam.
Damianus mendengar teriakan G.G yang sangat memilukan, Aduh saya mati.
Mendengar hal itu, Damianus bersama Maria segera bergegas ke rumah G.G. Setibanya di sana, mereka mendapati G.G sudah tergeletak tak bernyawa dengan luka serius di kepala, yang diduga menjadi penyebab kematiannya.
Tindakan Cepat Aparat Kepolisian, mendapatkan laporan dari warga sekitar pukul 05.00 WITA, aparat Polsek Paga segera bergerak menuju TKP.
Kapolsek Paga, IPTU Donatus Paru, memimpin langsung olah TKP bersama Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Sikka, IPDA Sang Nyoman Perwata, dan Tim Identifikasi Polres Sikka yang dipimpin oleh BRIPKA Kristoforus Suhri dan BRIPTU Eduardus Nong Sandro.
Petugas melakukan pengamanan di lokasi kejadian dan mengumpulkan barang bukti.
Pelaku, L.L, berhasil diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Paga untuk dimintai keterangan proses lebih lanjut.
Kepolisian juga menghubungi tim medis dari Puskesmas Paga yang dipimpin oleh dr. Nuraini Blegur untuk melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban.
Pemeriksaan medis dan olah TKP berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WITA.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, G.G, mengalami luka parah di kepala yang menjadi penyebab kematiannya.
Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian juga telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Rencana Pemakaman dan Kondisi Terkini Jenazah G. G, rencananya akan dimakamkan pada Rabu, 14/08/2024, sekitar pukul 10.00 WITA di kampung halamannya di Dusun Ndareta, Desa Lenandareta.
Hingga saat ini, situasi keamanan di Desa Lenandareta tetap kondusif.
Aparat kepolisian telah memberikan himbauan kepada warga untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.
Kapolsek Paga, IPTU Donatus Paru, mengingatkan masyarakat untuk tidak terprovokasi dan tidak melakukan tindakan balasan terhadap keluarga pelaku.
Kami akan memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.
Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak bertindak di luar hukum, tegas Kapolsek.
Kasus ini masih dalam penanganan intensif pihak kepolisian, dan diharapkan dapat segera terungkap secara menyeluruh.
GELSON _ PATROLINEWS86.COM.
























