Pentingnya Membangun Kesadaran Terhadap Kekerasan Seksual Pada Anak.

Sabtu, 26 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pentingnya Membangun Kesadaran Terhadap Kekerasan Seksual Pada Anak.

Oleh : Theresa Renilda Leonisa.

Kejahatan kekerasan seksual di Indonesia memiliki angka yang tinggi, dan kasus kejahatan ini terjadi pada anak yang usianya masih muda (Lewoleba & Fahrozi, 2020).
Keluarga, individu, dan masyarakat secara keseluruhan semuanya terpengaruh oleh masalah serius yang dikenal sebagai kekerasan seksual.

Banyak korban terus merasa terpinggirkan dan tidak mendapatkan dukungan yang diperlukan, meskipun masalah ini mendapat perhatian yang lebih besar.
Dalam hal ini, kesadaran masyarakat sangat penting untuk membuat korban kekerasan seksual merasa aman di tempat yang aman.

Penting untuk mendukung korban kekerasan seksual pada anak adalah kesadaran orang tua, keluarga dan masyarakat.
Kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dengan meningkatkan pemahaman, menumbuhkan empati, mengurangi stigma, dan mendorong advokasi terhadap Korban kekerasan seksual pada anak, harus sadar bahwa mereka tidak sendirian dan ada masyarakat yang siap membantu mereka dalam proses pemulihan.

Upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran akan menguntungkan masyarakat, keluarga, orang tua dan individu.
Korban dapat menemukan dukungan yang sangat penting untuk Setiap langkah kecil bisa membuat korban merasa lebih baik.

Untuk mengurangi tindakan kekerasan seksual pada anak sangat di perlukan tindakan hukuman yang tegas untuk pelaku kekerasan seksual pada anak sehingga memberikan efek jera.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016
Undang-undang ini memperkuat hukuman terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak dengan beberapa perubahan penting, antara lain:
Hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati jika kekerasan seksual mengakibatkan korban meninggal dunia atau cacat berat.

Pelaku dapat dikenakan tindakan kebiri kimia dan pemasangan alat pelacak elektronik jika mengulangi perbuatannya.

Anak yang menjadi korban kekerasan seksual berhak mendapatkan perlindungan, rehabilitasi, dan pemulihan.

GELSONIELA _ PATROLIMEWS86.COM

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru