Kapolresta Cirebon Perintahkan Para Kapolsek Berantas Geng Motor di Wilayahnya.

Jumat, 27 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cirebon, Patrolinews86, Com.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, memerintahkan seluruh Kapolsek jajaran Polresta Cirebon memberantas geng motor di wilayahnya masing-masing. Sehingga seluruh kecamatan di Kabupaten Cirebon bersih dari geng motor.

Bahkan, pihaknya juga memerintahkan untuk melakukan penyisiran geng motor langsung ke sarangnya maupun lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya anggota geng motor di tiap kecamatan se-Kabupaten Cirebon.

“Ini sebagai komitmen Polresta Cirebon dalam memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat. Kami juga tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas dan keras kepada geng motor yang mengganggu kamtibmas di Kabupaten Cirebon,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, Kamis (26/5/2022).

Ia mengatakan, seluruh Polsek jajaran Polresta Cirebon juga dipastikan bakal terus bergerak menyambangi setiap kecamatan, khususnya yang diduga menjadi markas geng motor yang kerap mengganggu kondusivitas Kabupaten Cirebon.

“Kami tidak hanya menyasar geng motor yang melakukan konvoi, tetapi yang diam di markas juga disikat. Kami bergerak aktif dan responsif menyasar dari satu kecamatan ke kecamatan lainnya untuk memberantas geng motor di Kabupaten Cirebon,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Menurutnya, pemberantasan geng motor tersebut sesuai arahan Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs. Suntana, M.Si, dalam rangka pelaksanaan Operasi Libas Lodaya 2022 di wilayah hukum Polresta Cirebon dan sasaran utamanya adalah geng motor.

Terutama kelompok-kelompok geng motor yang kerap mengganggu kondusivitas dan meresahkan masyarakat. Ia menegaskan, tidak ada tempat bagi geng motor yang mengganggu kamtibmas di Kabupaten Cirebon.

“Kami mengimbau masyarakat segera menghubungi call center 110 Polresta Cirebon ataupun nomor 08112497497 apabila menemukan atau merasa terganggu dengan aktivitas geng motor di wilayah sekitarnya. Dipastikan personel Polresta Cirebon segera datang untuk menertibkannya,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.(HMS/Susi)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru