Polres Banjarnegara Tingkatkan Patroli Cegah Premanisme Jelang Tahun Baru 2023.

Senin, 26 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Banjarnegara Tingkatkan Patroli Cegah Premanisme Jelang Tahun Baru 2023.

Banjarnegara – Patrolinews86.com. Polres Banjarnegara meningkatkan keamanan wilayah dengan mengintensifkan patroli obyek vital, gereja dan jalan raya menjelang perayaan tahun baru 2023.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK, MH mengatakan, patroli ditingkatkan sebagai langkah preventif mencegah terjadinya gangguan kamtibmas menjelang tahun baru 2023.

“Kegiatan patroli dilakukan guna mencegah premanisme serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya di Wilayah Hukum Polres Banjarnegara, katanya di Mapolres Banjarnegara, Senin (26/12/2022).

Ia menjelaskan, patroli dilakukan dengan menyisir tempat keramaian masyarakat, Alun-alun hingga titik yang dianggap rawan premanisme.

“Patroli dilakukan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas curat, curas, curanmor (3C)”, ucapanya.

Selain Patroli, lanjut dia, petugas memberikan pesan kambtibmas kepada masyarakat agar melapor jika terjadi tindak premanisme dan kejahatan, pengaduan Polisi juga dapat melalui hotline 110.

Ia mengimbau, jika warga masyarakat mengetahui atau menemukan aktifitas orang yang menjurus ke arah negatif, segera menghubungi pihak berwajib untuk segera ditindak lanjuti.

“Kami akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku tindak kriminal dan premanisme,” kata dia.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli sehingga masyarakat Banjarnegara merasa aman dan nyaman.

“Kegiatan ini sekaligus bukti kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat,” kata dia.

Ia berharap, adanya peningkatan patroli akan tercipta situasi yang kondusif dan mengantisipasi berbagai potensi tindak kejahatan yang mengancam masyarakat.

“Kami menghimbau agar masyarakat selalu turut serta menjaga keamanan dan pro aktif,” tandasnya.( Teguh, Susi )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru