Akibat Ditegur Sang Kakak Kelamaan Pinjam Motor, Sang Adik Nekat Bunuh Kakak Kandungnya Sendiri

Rabu, 20 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta Timur,patrolinews86.com.-Akibat ditegur sang kakak karena kelamaan pinjam motornya, Seorang adik berinisial D (19) nekat membunuh kakak kandungnya sendiri BF (38) di Kramat Jati, Jakarta Timur, hanya gara-gara berselisih masalah sepeda motor.

Menurut Ketua RT 07/04 Batu Ampar, Abdul Aziz, peristiwa itu terjadi di rumah keluarga tersebut pada Rabu sekira pukul 03.30 WIB, 20 April 2022, jelang waktu sahur.
Korban ini anak pertama, sementara pelaku anak terakhir. Saat kejadian di rumah itu hanya ada ibunya dan mereka, Dan Ibunya selamat,” ungkap Abdul Aziz

Abdul menjelaskan, berdasarkan keterangan keluarga korban, peristiwa itu berawal saat D yang baru tiba di rumah saat waktu sahur ditegur BF, karena dianggap terlalu lama dan terlambat mengembalikan sepeda motornya sesuai yang dijanjikan sang adik. Karena sang kakak butuh untuk menggunakan motornya, sedangkan adiknya tidak menepati janji waktu mengembalikannya,” jelas Abdul.

Kemudian keduanya terlibat cekcok. D tiba-tiba melukai kakaknya dengan pisau dapur hingga mengalami pendarahan berat. Berdasar keterangan yang dirangkum oleh awak media melalui warga, Abdul mengatakan pisau dapur yang digunakan untuk menusuk BF itu diduga merupakan pisau yang kerap dibawa D saat keluar rumah.

BF pun seketika tewas di rumah akibat peristiwa itu atau tidak sempat dibawa ke klinik terdekat ataupun Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis maka nyawa korban pun sudah tidak bisa tertolong lagi, kemudian salah seorang warga setempat melapor kejadian tersebut ke Polsek Kramat Jati dan pelaku D akhirnya ditangkap polisi usai menusuk kakak kandungnya sendiri.

Setelah itu pihak Polsek Kramat jati membawa pihak korban ke RS. Polri Krmat Jati untuk di lakukan visum dan proses penyidikan lebih lanjut lagi,”pungkasnya.
(Deden Sudiana)

Berita Terkait

SATGAS NARKOBA POLRES LAMPUNG TIMUR UNGKAP KASUS NARKOTIKA, AMANKAN TERSANGKA DENGAN 28 PAKET SABU
POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 
Peredaran Obat Keras Ilegal Terbongkar di Pemalang, Aparat Bertindak Tegas — Agung Sulistio Apresiasi Kinerja Polres
Sigap! Ratusan Personel Gabungan Grebek Sungai Bandar Lampung, Fokus Perbaikan Tanggul dan Kebersihan Aliran
PW-FRN Counter Polri Siap Tampung dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat di Wilayah Ciayumajakuning
HUKUMNYA MENETAPKAN KAWASAN HUTAN DI ATAS HGU
Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat
Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Digagalkan Polisi 

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 21:40 WIB

SATGAS NARKOBA POLRES LAMPUNG TIMUR UNGKAP KASUS NARKOTIKA, AMANKAN TERSANGKA DENGAN 28 PAKET SABU

Minggu, 19 April 2026 - 20:31 WIB

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 April 2026 - 20:00 WIB

Peredaran Obat Keras Ilegal Terbongkar di Pemalang, Aparat Bertindak Tegas — Agung Sulistio Apresiasi Kinerja Polres

Minggu, 19 April 2026 - 10:36 WIB

Sigap! Ratusan Personel Gabungan Grebek Sungai Bandar Lampung, Fokus Perbaikan Tanggul dan Kebersihan Aliran

Minggu, 19 April 2026 - 08:22 WIB

PW-FRN Counter Polri Siap Tampung dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat di Wilayah Ciayumajakuning

Berita Terbaru

HUKUM

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:31 WIB