patrolinews86
Advertisement
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
    • LINTAS DAERAH
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • WARTA DESA
  • HUKUM
    • POLITIK
    • BIROKRASI
  • TNI & POLRI
  • PERISTIWA
  • LIFE STYLE
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
    • LINTAS DAERAH
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • WARTA DESA
  • HUKUM
    • POLITIK
    • BIROKRASI
  • TNI & POLRI
  • PERISTIWA
  • LIFE STYLE
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
patrolinews86
Home HUKUM

Tak di Tilang, Pengguna Knalpot Brong Diminta Buat Surat Pernyataan

Sabtu, 15 Januari, 2022
1 min read
0
Tak di Tilang, Pengguna Knalpot Brong Diminta Buat Surat Pernyataan

Semarang, Patrolinews86.com – Ratusan Motor dengan knalpot brong terjaring razia yang dilakukan Satlantas Polrestabes Semarang masyarakat, Jumat (14/01/2022).

WAJIB DIBACA

Aksi Demo Aliansi Mahasiswa Jabar,Tuntut Mantan Ketua DPRD Jabar 2009 – 2014.Tindak secara Hukum Tegas dan Transfaran.

Aksi Demo Aliansi Mahasiswa Jabar,Tuntut Mantan Ketua DPRD Jabar 2009 – 2014.Tindak secara Hukum Tegas dan Transfaran.

Selasa, 7 Februari, 2023
Delapan Orang Remaja Yang Tergabung Dalam Gangster di Amankan Polsek Parung

Delapan Orang Remaja Yang Tergabung Dalam Gangster di Amankan Polsek Parung

Senin, 6 Februari, 2023

Operasi ini menurut Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.

Razia ini juga sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat, bahwa pengendara yang menggunakan knalpot brong mengganggu dan meresahkan masyarakat.

“Masyarakat resah dengan suara knalpot brong yang mengganggu apalagi disaat jam istirahat,” ungkapnya.

Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit mengungkap secara humanis Tidak ada penilangan, hanya pernyataan tidak akan mengulangi dan melepas dan menganti kenalpot standar.

Senada dengan hal tersebut Wakasat Lantas Polrestabes Semarang Kompol Agus Santoso mengatakan sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui media sosial.

“Setelah sosialisasi kita lakukan penertiban dengan cara hunting sistem, kita lihat diseputar jalan masih ada apa enggak yang menggunakan knalpot brong,” tuturnya.

Bila ditemukan knalpot brong maka pengendara akan dibawa ke pos simpang lima dan diwajibkan untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.

“Kita meminta mereka membuat pernyataan bahwa mereka mengakui kesalahannya dan berjanji tidak mengulangi, setelah itu mereka harus mengganti knalpot brong dengan knalpot standar baru kita pulangkan mereka,”tandas Agus.

Kebanyakan pengguna knalpot Brong yang terjaring dalam razia ini merupakan pelajar berusia sekitar 18 tahun, hal ini sebagaimana yang diungkapkan Wakasatlantas Polrestabes Semarang Kompol Agus.

Operasi Knalpot Brong / tidak standar yang dilaksanakan Polrestabes Semarang ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat.( tim Patrolinews86.com )

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
SendShareTweet

Related Posts

Aksi Demo Aliansi Mahasiswa Jabar,Tuntut Mantan Ketua DPRD Jabar 2009 – 2014.Tindak secara Hukum Tegas dan Transfaran.
HUKUM

Aksi Demo Aliansi Mahasiswa Jabar,Tuntut Mantan Ketua DPRD Jabar 2009 – 2014.Tindak secara Hukum Tegas dan Transfaran.

Selasa, 7 Februari, 2023
Delapan Orang Remaja Yang Tergabung Dalam Gangster di Amankan Polsek Parung
HUKUM

Delapan Orang Remaja Yang Tergabung Dalam Gangster di Amankan Polsek Parung

Senin, 6 Februari, 2023
Satres Narkoba Polres Lahat Berhasil Ringkus 2 Tersangka Pengedar Sabu”…
HUKUM

Satres Narkoba Polres Lahat Berhasil Ringkus 2 Tersangka Pengedar Sabu”…

Senin, 6 Februari, 2023
Aktivis Anti Korupsi Cirebon Soroti DPKPP, Ada Apa?
HUKUM

Aktivis Anti Korupsi Cirebon Soroti DPKPP, Ada Apa?

Minggu, 5 Februari, 2023
Polres Tegal Kota Gelar Pengamanan Perayaan Tahun Baru Imlek dan Sejit YM Kongco Tek Hay Cin Jin 2574/2023
HUKUM

Polres Tegal Kota Gelar Pengamanan Perayaan Tahun Baru Imlek dan Sejit YM Kongco Tek Hay Cin Jin 2574/2023

Minggu, 5 Februari, 2023
Tepis tuduhan Kriminalisasi Pembangunan , Kabid Humas Jateng : Ada Illegal Mining
HUKUM

Tepis tuduhan Kriminalisasi Pembangunan , Kabid Humas Jateng : Ada Illegal Mining

Minggu, 5 Februari, 2023
Next Post
Vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun digelar di 2 tempat di Cemani, Grogol, Sukoharjo

Vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun digelar di 2 tempat di Cemani, Grogol, Sukoharjo

Pastikan Tepat Sasaran Koramil Bersama Polsek Kemusu, Dampingi Penerima Bantuan KKS

Pastikan Tepat Sasaran Koramil Bersama Polsek Kemusu, Dampingi Penerima Bantuan KKS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MEDIA GROUP

patrolinews86

© 2021 patrolinews86.com

Navigate Site

  • ” Redaksi Media Cetak dan Online Patrolinews86.com “
  • CATATAN SANGGAHAN BERITA
  • Home patrolinews86.com
  • PERINGATAN …..
  • Persyaratan menjadi wartawan di patrolinews86.com
  • Tugas dan pungsi kabiro wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • ” Redaksi Patrolinews86.com “
  • BIROKRASI
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • LINTAS DAERAH
  • Polri
  • PEMERINTAH DAN PARLEMEN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • REGIONAL
  • TNI & POLRI
  • WARTA DESA
  • PENDIDIKAN

© 2021 patrolinews86.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist