FKWI – BGN SIAP DAMPING PENAGIGAN , H DAGOK cs , TERKAIT GRTT YANG SAMPA SAAT INI TIDAK KUNJUNG DI SELESAIKAN OLEH PT BGA KENDAWANGAN
Ketapang Kalbar. Patrolinews86.com- Sekitar tahun 2012 sudah ada kesepakatan bersama antara tokoh masyarakat H DAGOK dan para pihak baik unsur muspika Muspida dan pihak pihak yg bersangkutan lain nya, namun ada kewajiban yg belum di penuhi oleh PT BGA ,sampai saat ini , walau sudah sekitar 12 lama nya .
H DAGOK warga desa banjarsari kecamatan Kendawangan kabupaten Ketapang. Propinsi Kalimantan barat , sampai saat ini H DAGOK juga disebut pemilik lahan , serta sebagai perwakilan 4 kelompok tani .dari 131 anggota , saat ini masih menunggu pembayaran GRTT dari PT BGA
Jumat 27 April 2024
Menurut H DAGOK saat di wawancarai oleh awak media patrolinews86.com – menagatan lahan kami yang 1100 hektar berada di titik koordinat bagantong , bagan bedaru kanan mudik kediuk kecil desa Banjarsari kecamatan kandawangan kabupaten Ketapang Kalbar. Yang saat ini di kuasai oleh , PT BGA group , memang kewajiban kewajiban PT BGA yang lain nya terpenuhi seperti sistem 80,% 20%.
Akan tetapi ada kewajiban yang sudah di sepakati namun tidak di penuhi oleh pihak PT BGA. Seperti pembayaran pengganti lahan (GRTT) yang sering disebut dana kompensasi , senilai RP 500 ribu per hektar tuturnya,
Memang
Sekitar tgl 23 Juli tahun 2013 terdengar ada pembayaran melalui kepaladesa sebanyak 1, 500,00,000. (Satu miliar limaratus rupiah ) Namun menurut H Dago setelah di kompirmasi kepada kepala desa L y , ternyata pembayaran tersebut tidak termasuk pembayaran untuk pak H dago cs , namun pihak Pat BGA bersikukuh mengatakan sudah terbayar
Kini H Dagok akan di dampingi , oleh Dewan pimpinan pusat (DPP) Forum komunikasi wartawan Indonesia (FKWI) dan bala Gibran Nusantara BGN yang beralamat di duren sawit jakarta timur , untuk klarifikasi kepada PT BGA pusat yang beralamat di jln melawi raya No 10 DKI Jakarta , untuk klarifikasi kewajiban nya , membayar GRTT atau dana kompensasi warga petani.” tandasnya.
Lip sam
























