Pelaku Tindak Pidana Di Posko Reskrim Sudah Di Amankan Kapolres Gowa : Pelaku Bukan Anggota Polri

- Penulis Berita

Jumat, 3 November 2023 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku Tindak Pidana Di Posko Reskrim Sudah Di Amankan
Kapolres Gowa : Pelaku Bukan Anggota Polri

Gowa,Patrolinews86.com-Viral nya berita terkait ada nya kasus pencabulan yang terjadi di salah satu posko Reskrim polres Gowa pada tanggal 29 /10/ 2023 kini menjadi perhatian khusus dari Kapolres Gowa AKBP Reonald Trauli Simanjuntak, S.I.K., S.H., M.M., M.I.K.
2/11/2023.

Pelaku yang berhasil di amankan dengan berinisial R umur 37 tahun adalah masyarakat biasa di mana pelaku biasa mampir untuk bantu bersih – bersih di salah satu lokasi posko tempat kejadian tersebut.

Korban berinisial T di ketahui masih di bawah umur kurang lebih dari 17 tahun,pada saat tersebut juga berada di posko karena pada saat itu korban ke dapatan berboncengan tanpa menggunakan helm di malam hari.

Personil Reskrim polres Gowa yang berada di posko pada saat itu mendapat info untuk BKO dari Polsek Bontonompo Gowa sehingga personil semua meninggal kan posko tersebut.

Pada saat itulah Pelaku melakukan aksi bejatnya di sebuah kamar mandi dengan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.

Atas kejadian ini Kapolres Gowa memohon maaf sebesar besarnya ke pada seluruh masyarakat atas peristiwa ini

” Kami anggap ini merupakan suatu kelalaian dari personil kami yang melakukan piket pada saat itu
” kejadian ini Sudah kami serahkan dan ditangani oleh Propam Polres Gowa untuk memberi tindakan di siplin bagi personil.

” Atas perlakuannya pelaku akan kami kenakan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Laporan: Rizal Marzuki

Berita Terkait

Razman dan Hukum Amburadul Indonesia*
Pekerjaan Belum Selesai, Penyedia Jasa Minggat Masyarakat Kp. Sudimampir Kecewa
Polres Tegal Gelar Upacara Sertijab Pejabat Utama
Ketua II DPP LPK-RI Desak Kapolri dan Kejagung Tindak Tegas Tambang Galian C Ilegal
Distribusikan Gas Melon Di tengah Perkebunan,Pertamina Diminta Tindak PT Pincuran Mas dan Oknum Pengawas Agen
Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Kecamatan Palimanan
Cabuli Anak di Bawah Umur, Ayah Tiri Diciduk Unit PPA Polres Cirebon Kota
MIRIS Oknum Guru Ngaji Cabuli Santrinya, ahirnya Ditangkap Polres Cirebon Kota

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 19:49 WIB

Kata Usra Hendra Harahap Mantan Kedubes Indonesia Untuk Indonesia, Soal Polemik Kepulangannya ke Tanah Air.

Minggu, 12 Januari 2025 - 05:50 WIB

*Warga Jepang Terindikasi Lakukan Praktek Jugun Ianfu dan Telantarkan Keluarga di Indonesia, Ketum PPWI Surati Kedubes Jepang*

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:30 WIB

Ucapan Tahun Baru serta Harapan Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan Cirebon Pangeran Kuda Putih di tahun baru 2025 terhadap Masyarakatnya.

Kamis, 2 Januari 2025 - 08:05 WIB

*Enough is Enough: Dismissal of Indonesian Police Chiefs Demanded*

Selasa, 17 Desember 2024 - 18:01 WIB

*Laporan UNESCO tentang Kondisi Pekerja Media Ditolak, Kedubes Rusia Sampaikan Apresiasi ke PPWI*

Selasa, 10 Desember 2024 - 22:21 WIB

Brigadir tiara nissa zulbidah jadi delegasi polri pada Fpu perfomance workshop di china.

Jumat, 6 Desember 2024 - 14:10 WIB

Islam sebagai Peradaban Universal: Pelajaran dari Kritik PM Malaysia terhadap Gus Miftah

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:03 WIB

PPWI Nasional Lakukan Courtesy Visit ke Kedutaan Besar Kuwait

Berita Terbaru

HUKUM

Razman dan Hukum Amburadul Indonesia*

Sabtu, 15 Feb 2025 - 08:12 WIB

LINTAS DAERAH

*Pemdes Gunung Hejo Gelar Pringatan Isra Miraj 1446-Hijriyah*

Sabtu, 15 Feb 2025 - 07:36 WIB