Tiga Anggota Polri Terjerat Kasus Jual Beli Senpi Ilegal

Sabtu, 19 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tiga Anggota Polri Terjerat Kasus Jual Beli Senpi Ilegal

DKI JAKARTA, Patrolinews86,Com. — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkapkan ada tiga anggota Polri terjerat kasus jual beli senjata api (senpi) ilegal.

Mulanya beredar kabar ketiganya ditangkap terkait kasus terorisme yang melibatkan pegawai KAI berinisial DE. Namun, informasi ini dibantah.

“Kami tegaskan anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teror. Ini informasi tidak benar,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Jumat (18/8).

Ketiga anggota Polri yang ditangkap yakni Bripka Reynaldi Prakoso selaku anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Bripka Syarif Mukhsin selaku Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten serta Iptu Muhamad Yudi Saputra yang merupakan Kanit Reskrim Polres Polsek Bekasi Utara.

Reynaldi ditangkap oleh Pengamanan Internal (Paminal) Bidpropam Polda Metro Jaya dan saat ini telah dilakukan penempatan khusus (patsus).

“Yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata secara ilegal, diamankan Paminal,” kata Hengki dalam konferensi pers, Jumat (18/8).

Hengki mengatakan motif Reynaldi membeli senjata api ilegal tersebut tidak berkaitan dengan jaringan terorisme, melainkan hanya sekadar hobi semata.

Sementara untuk Bripka Syarif, Hengki menyebut yang bersangkutan pernah dimintai bantuan oleh Reynaldi untuk memodifikasi senjata.

“Syarif ini pernah diminta bantuan oleh Reynaldi Prakoso untuk upgrade senjata airgun ke senjata api,” kata dia.

Hengki berujar pihaknya telah menyerahkan Syarif ke Paminal Bidpropam Polda Metro Jaya. Jika ditemukan unsur pidana pada yang bersangkutan, maka akan dikembalikan penanganannya ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kemudian, Iptu Muhamad Yudi Saputra ditangkap karena dititipi senjata api ilegal oleh seseorang yang menjadi target polisi.

“Yang bersangkutan (Iptu Muhamad Yudi) ada salahnya juga, karena yang kita tangkap target ini, karena sudah tahu ditarget oleh kepolisian, ketakutan menitipkan senjatanya ke anggota ini,” ucap Hengki.

Hengki lalu meluruskan informasi yang menyebut Yudi sebagai pemasok senjata api laras panjang kepada terduga teroris berinisial DE, pegawai PT KAI yang ditangkap di Bekasi pada 14 Agustus lalu.

“Yang Iptu yang dikatakan dalam WA yang beredar bahwa pemasok senjata api laras panjang itu tidak benar ya. Pemasok senjata api panjang itu sudah kami tangkap, senjata panjang dan juga G2 Combat, pistol,” ujarnya.

Selain keterlibatan tiga anggota Polri ini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga turut membongkar pabrik modifikasi senjata yang berlokasi di Semarang, Jawa Tengah.

Sejumlah tersangka juga telah ditangkap terkait kasus jual beli senjata api ilegal. Namun, kepolisian belum membeberkan identitasnya, lantaran proses penyelidikan masih berjalan.

“Kami menangkap beberapa tersangka termasuk pabrik modifikator senjata api,” ucap Hengki.

“Kami sudah sita sementara ini 18 pucuk senjata api modifikator di luar yang diungkap oleh Densus di Bekasi beberapa waktu lalu,” lanjutnya.

Menurut Hengki, pabrik modifikator ini mampu mengubah senjata jenis airgun menjadi senjata api yang berbahaya. Senjata modifikasi ini, kata dia, saat ini telah banyak beredar di kalangan masyarakat.

“Nah ini senjata modifikator ini banyak disuplai, yang profesional itu ada di Semarang yang kami ungkap kemarin, dan juga pabrikan penjual senjata api,” ucap dia.

Bahkan, Hengki menyebut tersangka teroris berinisial DE yang merupakan karyawan KAI juga membeli senjata modifikator dari pabrik ini.

“Ini yang kami baru ungkap kemarin di Semarang, ini adalah penyuplai termasuk ke teroris ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hengki menyampaikan sampai saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peredaran senjata api ilegal ini.

(Tim Patrolinews86)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.
Dewan Pembina Aswin : Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC , Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan
*Sidang Pembunuhan Sekeluarga Di Indramayu Hasil Visum Tidak Sesuai Dengan Dakwaan JPU*
Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 26 Tahun Ditangkap
Polsek Ampel Ungkap Curat, Pelaku Sudah Ditahan di Magelang.
Pengamanan Eksekusi Lahan di Kuripan Kertoharjo Berjalan Kondusif, Polres Pekalongan Kota Turunkan Ratusan Personel
PERTANGGUNGJAWABAN KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA PAJAK*
Dugaan aroma penyimpangan anggaran TA 2025 SUGIMAN Berdalih 

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:02 WIB

Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:32 WIB

Dewan Pembina Aswin : Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC , Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:32 WIB

*Sidang Pembunuhan Sekeluarga Di Indramayu Hasil Visum Tidak Sesuai Dengan Dakwaan JPU*

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:48 WIB

Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 26 Tahun Ditangkap

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:59 WIB

Polsek Ampel Ungkap Curat, Pelaku Sudah Ditahan di Magelang.

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

LSM GMBI Mendesak Penghapusan Parkir Berbayar di Rumah Sakit

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:08 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

PANGBES LASKAR KUDA PUTIH INGATKAN WAMENTAN SUDARYONO

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:46 WIB

eropa365