Aktivis JawaBarat Desak Kejati Usut Tuntas Proyek Rivitalisasi Waduk Darma di duga Rugikan Negera Milyaran Rupiah.
Kuningan,Patrolinews 86.Com – Program Revitalisasi Waduk Darma yang terletak di Kec Darma Kab Kuningan tahun 2021,yang akan di jadikan ikon pariwisata provinsi JawaBarat sudah hampir rampung,namun ending nya menuai berbagai masalah di duga merugikan negara milyaran rupiah.
Terkait banyaknya masalah proyek Rivitalisasi Waduk Darma.Aktivis JawaBarat,Agus Satria menyoroti tajam dan angkat bicara pedas.
Minggu,12/2/2023,via telpon,Agus Satria menuturkan,Memang berdasarkan hasil investigasi dan temuan di lapangan di duga kuat telah terjadi kerugian negara mencapai milyaran rupiah,di dalam proses pembangunan Rivitalisasi waduk darma tahun anggaran 2021 lalu.
Kami sudah mengumpulkan data data serta dokumen yang menunjukan praktik koropsi berjamaah yang di lakukan oknum pejabat Dinas Sumber Daya Air (SDAP) Jawa Barat.
Kami mendapatkan dokumen LHP BPK bahwa proyek ini sarat koropsi dan di usut tuntas.”ungkapnya”
Masih menambah kan lanjut Agus Satria.Memang oknum pejabat dinas SDAP Jawa barat dalam praktiknya memakai cara menitipkan anggaran kepada kontraktor pelaksana proyek yakni PT Unggul Sekoja dalam pembelian lahan untuk Revitalisasi waduk Darma,namun dalam pelaksanaanya tidak ada pembelian lahan serta harganya di Mark up.
Sebagai informasi,Pemprov Jabar akan melakukan revitalisasi tahap kedua dengan anggaran 40 milyaran.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan,kata Agus,pihaknya menemukan kejanggalan dalam proyek Revitalisasi Waduk Darma di bawah Kordinasi SDAP JawaBarat.
Baik itu pembelian lahan fiktip,kelebihan bayar yang di bayar ke kontraktor,anggaran yang di duga di sunat,keterlambatan sampe 2 kali,sampe bulan Maret tahun 2022 proyek masih berjalan dan masih banyak indikasi perbuatan melawan hukum lainya.”ujar Agus”
“Oleh karena itu,kami meminta kepada aparat penegak hukum,terutama Kejati Jabar turun dan usut tuntas dugaan koropsi proyek Rivitalisasi Waduk Darma ini,karna ini merupakan salah satu contoh
gagalnya proyek pengadaan barang dan jasa,ketika Pemda dalam hal ini Dinas SDAP,Barjas di dalam memilih perusahan,padahal team pendampingan dari Kejati sudah memberikan saran dan pertimbangan agar tidak ada indikasi perbuatan melawan hukum,dan bisa berdampak negara di rugikan,Karna ini menggunakan APBD JawaBarat ,jangan sampe merugikan masyarakat Kuningan.Apalagi tersiar kabar bahwa ada rumor warga darma yang ber usaha ikan keramba waduk Darma,akan di kikis abis,ini yang harus di pikirkan oleh kita semua,Karna ini merupakan hajat nasib masyarakat Kuningan yang selama ini menggantungkan hajat hidupnya dari usaha keramba ikan di waduk Darma.
Karna saya mendengar di lapangan,keramba ikan itu di buat menggunakan uang sampe ratusan juta,nah kalau sampe maen gusur aja tanpa adanya kompisasi serta penempatan usaha untuk mereka,ini akan menimbulkan gejolak di masyarakat Kuningan,khususnya masyarakat yang menggantungkan hajat hidupnya dari keramba ikan.”tandas Agus”
Uus(boy)/reds.patroli86