Sat Res Narkoba Polres Ciko Jabar Berhasil Tangkap Sembilan Pengedar Narkotika

- Penulis Berita

Selasa, 31 Januari 2023 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sat Res Narkoba Polres Ciko Jabar Berhasil Tangkap Sembilan Pengedar Narkotika

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Sembilan tersangka pengedar barang haram berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota. Hasil pengungkapan tujuh kasus berbeda selama bulan Januari 2023.

Ke sembilan tersangka AN,TH, AM, ER, TM terjerat kasus pengedaran Sabu dan Ekstasi. Sementara, TH, DP, RS dan CA kasus penjualan obat keras terbatas.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, SH. S.IK. MH menjelaskan pengungkapan tujuh kasus peredaran Narkoba di wilayah Cirebon Kota berhasil mengamankan sembilan tersangka.

“Periode bulan Januari 2023 telah berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Ekstasi dan Peredaran Obat Keras Terbatas dengan menangkap sembilan tersangka yang seluruhnya dikategorikan sebagai pengedar,” ungkapnya didampingi Wakapolres Cirebon Kota KOMPOL Ahmat Troy Aprio, SH.S.IK.

Ariek indra Sentanu menambahkan, salah satu pengungkapan tersangka wanita berinisial TM yang ditangkap saat baru turun dari Kereta tujuan Jakarta – Cirebon di Stasiun Kejaksan. TM di ketahui membawa barang bukti Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi.

“Setelah TM diamankan dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi, barang tersebut diakui didapat dari AM dalam bentuk dua paket plastik klip berukuran sedang,” ucapnya Selasa (31/1/23). turut mendampingi Kasat Narkoba AKP Tanwin Nopiansah, SE.

Kapolres Ciko melanjutkan, barang haram tersebut oleh TM dikemas kembali menjadi paket kecil dan di tempel di lokasi yang telah di sepakati. Kemudian, paket diambil ER untuk di edarkan di wilayah kota dan kabupaten Cirebon.

“Menurut dari keterangan tersangka, Narkotika jenis sabu dan ekstasi, didapat dari Bojes yang masih dalam penyelidikan Sat Res Narkoba Polres Cirebon Kota,” ujarnya didampingi Kasi humas Polres Ciko IPTU Ngatidja, SH.MH.

Ariek Indra Sentanu menjelaskan dari hasil pengungkapan tujuh kasus penyalahan Narkotika, berhasil mengamankan barang bukti narkotika dan obat. Dua paket narkotika besar jenis sabu yang dibungkus plastik klip warna bening dengan berat Bruto 106.9 Gram, lima paket kecil narkotika sabu yang dibungkus plastik klip warna bening dengan berat bruto 2,9 Gram. Serta, 254 butir pil jenis ekstasi. Serta, 2.250 butir obat keras terbatas.

“Tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dan ekstasi diancam Pasal 114 ayat 2 Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau penjara enam tahun dan paling lama 20 tahun dan denda Rp10.000.000.000,” pungkas jebolan Akpol 2004 didampingi Kasubsi Penmas IPDA Charis Effendi, SH.

( Dedi )

Berita Terkait

Kegiatan  Jalsah Salanah Jamaah Ahmadiyah Kuningan redmi dibatalkan 
Terkait Kasus Cabul Yang Di Alami Warga Desa Cigarukgak, Ketua Kantor Hukum Ratu Adil Sambangi UPTD PPA Kuningan
Polri ungkap 3.608 kasus narkoba amankan barang bukti Rp .2,88 triliun
Respon Cepat Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Kecamatan Weru.
Ribuan Kasus Korupsi Di Indonesia Telah Ditangani KPK, Jangan Dikasihani Sebab Korupsi Ialah Kejahatan Luar Biasa.
Relawan Prabowo Gibran Sorot Kasus OTT KPK Terhadap Pejabat Pemkot Pekanbaru,
Saksi Dan Terdakwa Di Persidangan Kasus Perkara Dugaan Pengeroyokan ASN Dishub Kabupaten Kuningan Sebutkan Nama Boss
Kapolres Lahat Berkoordinasi Bersama Ketua KPU Dan Ketua Bawaslu Terkait Proses Pleno

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 08:24 WIB

Pengguna Jalan Nasional Wilayah 1 Jabar, Berikan Kado Istimewa Jalan Rusak Bagi Pengguna Jalan Di Hari Bhakti PU ke 79

Minggu, 8 Desember 2024 - 00:00 WIB

Kesultanan Cirebon dan Republik: Sebuah Kajian Hubungan Kekuasaan dan Identitas Nasional

Sabtu, 7 Desember 2024 - 17:36 WIB

Ajak Pemuda Jauhi Judol, Diskominfo Klaten Gelar Turnamen MLBB.

Sabtu, 7 Desember 2024 - 06:53 WIB

Lapas Brebes Kembali Berhasil Mempertahankan Predikat P2HAM, 2 Tahun Berturut-turut Konsisten Jaga Prestasi

Jumat, 6 Desember 2024 - 23:46 WIB

Apresiasi Perwakilan Ormas PSHT P16, Audensi dengan Kapolres Dalam Penanganan permasalahan

Jumat, 6 Desember 2024 - 23:43 WIB

Cara Kalapas Brebes Berikan Suntikan Semangat dan Motivasi Bagi Warga Binaan Lepas Salat Dhuhur Berjamaah

Jumat, 6 Desember 2024 - 07:04 WIB

Heboh.. ! Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Bandung Barat kabarnya digugat LBH Ratu Adil Bandung

Kamis, 5 Desember 2024 - 21:24 WIB

Hadiri Wisuda Ke-31 Universitas Kuningan (Uniku), Pj Sekda : jadilah generasi terbaik dari Kuningan untuk Indonesia

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Maling Kembali Beraksi Di Pasar Alok, Kota Maumere

Minggu, 8 Des 2024 - 11:20 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Ajak Pemuda Jauhi Judol, Diskominfo Klaten Gelar Turnamen MLBB.

Sabtu, 7 Des 2024 - 17:36 WIB