Putri Sintia Agustina Hari Ini Ikut Seleksi Perangkat Desa Untuk Posisi Kaur Umum Di Pemdes Cijagamulya

Jumat, 6 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Putri Sintia Agustina Hari Ini Ikut Seleksi Perangkat Desa Untuk Posisi Kaur Umum Di Pemdes Cijagamulya

Kuningan, Patrolinews86.Com

Putri Sintia Agustina wanita kelahiran 10 Agustus 1999 di Kuningan terlahir dari pasangan orang tua bernama Yoyo dan Eti telah menamatkan pendidikan terakhir di STIKES Kuningan tahun 2021.

Ketika di wawancarai oleh media ini bahwa putri ikut kontestasi pemilihan perangkat desa menjadi Kaur Umum bahwa yang bersangkutan ingin turut berperan serta dalam pembangunan desa dan ingin memajukan desa dan bersinergi dengan seluruh jajaran perangkat desa khususnya dengan kepala desa atau kuwu desa cijagamulya.Ujarnya

Senada pentolan Sigab Jabar Sukendar. SH yang juga penggiat anti korupsi turut serta menyoroti hal positif terkait majunya Putri Sintia Agustina berikut keterangannya ” Begini yah klo kita merujuk ke Dasar Hukum Tupoksi Kaur Tata Usaha dan Umum dan tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, PP Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
PP Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa,
Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Maka sudah sangat jelas bahwa Kaur Umum dan Tata Usaha adalah perangkat desa yang berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat desa yang membidangi urusan ketatausahaan.

Dan dalam pengelolaan keuangan desa, Kaur TU dan Umum bertugas sebagai Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) dalam struktur Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD). Jadi dalam hal ini peran serta perempuan dalam pembangunan desa sangat di butuhkan.

Dan semoga hari ini Jumat (06/01) Saya berharap jajaran panitia dan tim seleksi bisa dengan intelektualitasnya bisa memilih siapa yang pantas lolos menjadi Kaur Umum di desa cijagamulya dan satu lagi bertepatan dengan agenda kegiatan pemilihan calon perangkat desa yang dalam hal ini untuk posisi Kaur Umum untuk keluarga besar putri untuk bersabar pasalnya menurut informasi kakeknya pagi ini tepat pukul 02:44 meninggal dunia di desa cijagamulya.”Pungkasnya// .Suk

Berita Terkait

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga
Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur
Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.
Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.
Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.
Gemah ripah loh jinawi Sebutan desa Junti Weden kecamatan Junti Kabupaten Indramayu.
Strategi Sunedi Kuwu desa Karangampel Lor, Mewujudkan Desa Bersih Tanpa Sampah.
Warga Desa Wulublolong Kec. Solor Timur Keluhkan Dana Program  PKH Menjadi Ajang Rebut-Rebutan Antara Pemerintah Desa Wulublolong Dan Penerima Manfaat.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:56 WIB

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga

Jumat, 17 April 2026 - 07:43 WIB

Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:19 WIB

Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:29 WIB

Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:22 WIB

Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

DKM Al Munawar Cipaku Ciamis Adakan Rapat Kerja Rutin

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:33 WIB

slot