Kapolsek Cikijing Bersama Muspika Dan Aparatur Desa

Rabu, 14 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kapolsek Cikijing Bersama Muspika Dan Aparatur Desa Tinjau Kembali Rumah Warga Yang Terkena Longsor di Desa Bagjasari

 

Majalengka.Patrolinews86,com.Kapolsek Cikijing Polres Majalengka AKP Romdani bersama Muspika dan Aparatur Desa meninjau kembali bangunan atau rumah warga yang terkena bencana alam tanah longsor di Desa Bagjasari Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka, Rabu (14/12/2022).

“Akibat hujan deras yang terus mengguyur wilayah Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka yang terjadi pada Jumat 9 Desember 2022 siang hingga malam hari mengakibatkan tiga rumah warga di Desa Bagjasari yang berada di atas tebing ambruk terseret longsor”terang Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Cikijing AKP Romdani.

“Alhamdulillah,Tidak ada korban jiwa pada musibah tersebut, namun kerugian harta benda mencapai puluhan juta rupiah”ungkapnya.

Ada Tiga rumah yang masing-masing bagian belakangnya mengalami ambruk terbawa longsor tersebut adalah milik Juju Julaeha (62), Sumiati (71), serta Eman (53) kesemuanya tinggal di Blok Timur RT 17/07 Desa Bagjasari.

Longsor yang menyeret sebagian rumah mereka hingga selebar kurang lebih 25 meter dengan ketinggian tebing sekira 7 meter.”tuturnya.

Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah Desa Bagjasari, agar tetap waspada apalagi saat terjadi hujan deras karena potensi adanya pergeseran tanah atau longsor sangat mungkin terjadi.

Selain itu, Kepada warga masyarakat yang rumahnya dekat dengan tebing tetap waspada apabila terjadi hujan lebat sebaiknya mengungsi terlebih dahulu ketempat lain untuk keselamatan,”imbau AKP Romdani.
*Aziz**

Berita Terkait

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga
Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur
Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.
Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.
Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.
Gemah ripah loh jinawi Sebutan desa Junti Weden kecamatan Junti Kabupaten Indramayu.
Strategi Sunedi Kuwu desa Karangampel Lor, Mewujudkan Desa Bersih Tanpa Sampah.
Warga Desa Wulublolong Kec. Solor Timur Keluhkan Dana Program  PKH Menjadi Ajang Rebut-Rebutan Antara Pemerintah Desa Wulublolong Dan Penerima Manfaat.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:56 WIB

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga

Jumat, 17 April 2026 - 07:43 WIB

Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:19 WIB

Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:29 WIB

Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:22 WIB

Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

HNSI Indramayu Prihatin Adanya Pungli Terjadi Pada Nelayan Kecil Indramayu

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:43 WIB

slot