Kepala BPKAD Kuningan, Asep Taufik Rohman bungkam ditanya tentang anggaran dana Bansos dan dana Hibah dimasa Vandemik Covid 19
Untuk itu, pemerintah berusaha maksimal mempertahankan roda perekonomian Indonesia dan optimisme masyarakat di masa yang cukup sulit ini. Sebagai regulator, pemerintah berusaha mengambil berbagai kebijakan yang vital terutama dalam penanganan Pandemi ini. Salah satunya adalah pemberian bantuan Sosial kepada masyarakat. Pemerintah menyiapkan dana yang cukup besar yaitu sekitar Rp110 Triliun Rupiah untuk jaringan pengaman sosial bagi masyarakat lapisan terbawah dengan pemberian Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta masyarakat penerima dan pemberian bantuan sembako kepada 20 juta masyarakat. Bantuan ini diharapkan agar masyarakat lapisan terbawah mampu memenuhi kebutuhan pokoknya dan mempertahankan konsumsi rumah tangga masyarakat yang menjadi salah satu faktor penting pertumbuhan ekonomi negeri ini.
Begitu juga di Kab.Kuningan Provinsi Jawa Barat kabarnya menganggarkan dana Bansos ( bantuan sosial) dan dana Hibah yang cukup besar yang mencapai puluhan miliaran, seperti dikatakan sumber dilapangan bahwa kabarnya dana bansos dengan kode rekening 2.1.6 untuk tahun 2019 mencapai Rp.Rp.17.123.972.000 dan tahun 2020 mencapai Rp.29.990.416.736 lebih dari itu selain bantuan sosial sebesar diatas juga menganggarkan anggaran dana Belanja Hibah dengan kode ring 2.1.5 dengan jumlah anggaran Rp.50.895.164.000 untuk tahun 2020 dan tahun 2019 Rp.46.758.411.134 dengan anggaran sebesar itu cukup besar anggaran yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah pemda Kab.Kuningan .
Tetapi sayang dengan jumlah anggaran sebesar itu pihak pemda melalui kepala badan pengelolaan keuangan dan aset daerah Kab.Kuningan yang dipimpin oleh Dr. H.Asep Taufik Rohman MSi.MPd ketika ditanya oleh tim media cetak dan online patrolinews86.com dirinya enggan untuk bisa terbuka dan transparan tentang anggaran itu bahkan terkesan menjawab plintat plintut dengan alasan saya tidak tau karena datanya ada di stap saya tetapi orangnya sedang tidak ada, dirinya juga menyangkal kalau dianggap dia tidak mau terbuka dan transparan karena bagi dia silahkan silahkan aja bagi saya tidak keberatan tetapi harus ada intruksi pak bupati silahkan tim patroli mengajukan surat biar kita jawab.” Ucapnya.
Tentu jawaban yang seperti itu dianggap sangat tidak pantas dikatakan oleh seorang kepala badan, karena secara tupoksi tentu kepala badan ataupun dinas semestinya bisa menerangkan masalah anggaran itu meskipun hanya garis besarnya saja tetapi kalau dengan alasan alasan yang kurang tepat tentu akhirnya menjadi pertanyaan publik ada apa dibalik semua itu.atau mungkin memang banyak masalah yang sangat krusial sehingga sulit untuk bisa terbuka dan transparan tentang anggaran itu ataukah mungkin ada hal lain yang sengaja disembunyikan.
Tetapi apapun itu diharap adanya anggaran bansos ataupun anggaran hibah tahun 2019 dan tahun 2020 dimasa pandemik covid yang mencapai puluhan miliar rupiah itu bisa lebih terbuka dan transparan sejalan amanah publik dalam mengelola anggaran publik yang terbuka dan transparan sehingga semuanya bisa terang benderang dan tidak ada dugaan lain.//
Boy/ tim