Lagi, Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu Diamankan SatRes Narkoba Polres Kuansing

Selasa, 4 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TELUK KUANTAN, -Patrolinews86.com. Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kuansing mengamankan 3 (Tiga) orang laki – laki yang berinisial MC alias R, 34 tahun dan berinisial YP alias Y, 27 tahun dan LSN alias L 42 tahun di depan ruko Desa Koto Kari, Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi, yang diduga melakukan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-Sabu, pada senin (03/10/2022) sekira pukul 23.30 wib.

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU Tommy Vara Berlin,S.Tr.K,M.M., dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa “Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana narkoba Di Desa Koto Kari Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuansing.

Menanggapi informasi tersebut sekira pukul 23.30 Wib Tim Opsnal mengamankan 3 (tiga) orang laki – laki An. MC Als R,YP Als Y dan LMN alias L di depan ruko dengan barang bukti 1 (satu) paket plastik klip warna bening berisikan diduga Narkotika jenis Shabu yang ditemukan di lantai yang sempat dibuang oleh Sdr. MC alias R depan ruko yang tertutup, atas kejadian tersebut Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Kuansing guna pengusutan lebih lanjut.,” ungkap IPTU Tommy.

“Barang bukti yang diamankan yaitu 1 (satu) paket plastik klip bening berisikan butiran kristal diduga narkotika golongan I jenis sabu berat kotor 0,27 (nol koma dua puluh tujuh) gram, 1 (satu) buah kaca pirex,3 (tiga) unit handphone, 2 (dua) Unit Sepeda Motor, 1 (satu) Kotak Rokok Merk Coffe Stik,” jelas IPTU Tommy.

“Terhadap Ketiga Pelaku akan disangka berdasarkan, Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) Jo 127 ayat (1) UU RI No 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara ,” tutup IPTU Tommy dalam keterangannya.

Sumber : Humas Polres Kuansing

Sulmadri sp

Berita Terkait

HUKUMNYA MENETAPKAN KAWASAN HUTAN DI ATAS HGU
Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat
Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Digagalkan Polisi 
Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. Adakan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Cimahi Jawa Barat
Aktivis Anak Bangsa Gelar Aksi di UPI, Desak Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Rektor
PW-FRN Counter Polri Siap Kawal Kasus Besar Korupsi di Kota Cirebon
Pengacara Toni RM Akan Laporkan Penyidik ke Propam Polda, Akibat WA Terdakwa Hilang Sebagai Barang Bukti
*Penyerobotan Lahan Perhutani, Adanya Dugaan Keterlibatan Anak Oknum Pejabat Daerah*

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:15 WIB

Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat

Jumat, 17 April 2026 - 21:11 WIB

Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Digagalkan Polisi 

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. Adakan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Cimahi Jawa Barat

Kamis, 16 April 2026 - 18:54 WIB

Aktivis Anak Bangsa Gelar Aksi di UPI, Desak Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Rektor

Kamis, 16 April 2026 - 09:30 WIB

PW-FRN Counter Polri Siap Kawal Kasus Besar Korupsi di Kota Cirebon

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

DKM Al Munawar Cipaku Ciamis Adakan Rapat Kerja Rutin

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:33 WIB

slot