Menjaga Pelayanan Prima, Rutan Boyolali Ikuti Sosialisasi Substansi Aplikasi 3AS Survei Online IPK-IKM.

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Boyolali – Patrolinews86.com.
Pelayanan Prima yang diberikan, harus selalu terjaga dan termonitor salah satunya dengan pelaksanaan Survei. Survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) merupakan indikator atas pelayanan yang telah diberikan. Rutan Kelas IIB Boyolali turut serta dalam sosialisasi substansi survei online 3AS IPK-IKM yang diadakan Balitbangham Kementerian Hukum dan HAM RI secara virtual pada Selasa (20/09/2022).

Dalam kegiatan ini, operator aplikasi 3AS Rutan Boyolali mewakili Karutan Boyolali, Agus Imam Taufik mengikuti dari awal hingga akhir sosialisasi. Substansi kegiatan ini untuk memberikan update dari pelaksanaan aplikasi survei yang telah dilaksanakan sejak tahun 2019 ini.

Aplikasi 3AS sendiri merupakan aplikasi survei berbasis elektonik tang dapat menghitung secara otomatis hasil survei berdasarkan indikator penilaian dan pembobotan nilai yang ditetapkan secara real time. Didalamnya, terdapat survey IKM dan IPK yang diisi oleh pihak eksternal pengguna layanan sebagai evaluasi pelayanan yang diberikan serta survei integritas organisasi yang diisi internal oleh pegawai sebagai kontrol internal dari proses organisasi yang berjalan.( Samira )

Berita Terkait

Konferensi Pers Dugaan Perkara Tindak Pidana Pelaku Usaha Dilarang Memperdagangkan Sediaan Farmasi Dan Pangan Yang Rusak, Cacat, Atau Bekas Dan Tercemar
Kodir dan Mitra Kerja Darsa Tegaskan Tebangan di RPH Margamukti Resmi, Bukan Illegal Logging
Parkir semrawut di Kios Buah WELI dianggap langkahi aturan yang berlaku
ARTI SITA REVINDIKASI DALAM HUKUM PERDATA
Susanto unggul dalam pemilihan Kepala PJs Kampung persiapan Tri Tunggal Jaya SP 3
Pelaku Kekerasan Wartawan Dituntut 4 Bulan, Ketum GMOCT Soroti Jaksa dan Perlindungan Pers
Persatuan Wartawan FRN Counter Polri Cirebon Desak Pemkot dan DLH Segera Tangani Overload TPA Kopiluhur
Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKA di Kecamatan Gegesik

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:26 WIB

Konferensi Pers Dugaan Perkara Tindak Pidana Pelaku Usaha Dilarang Memperdagangkan Sediaan Farmasi Dan Pangan Yang Rusak, Cacat, Atau Bekas Dan Tercemar

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:52 WIB

Parkir semrawut di Kios Buah WELI dianggap langkahi aturan yang berlaku

Senin, 16 Maret 2026 - 13:38 WIB

ARTI SITA REVINDIKASI DALAM HUKUM PERDATA

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:08 WIB

Susanto unggul dalam pemilihan Kepala PJs Kampung persiapan Tri Tunggal Jaya SP 3

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:04 WIB

Pelaku Kekerasan Wartawan Dituntut 4 Bulan, Ketum GMOCT Soroti Jaksa dan Perlindungan Pers

Berita Terbaru

slot