Kuningan patrolinews86.com – Pekerjaan buka lahan baru untuk jalan alternatif wisata Desa Gunungkeling arah Desa Cisantana Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan, terpaksa di hentikan warga masyarakat dari dua desa akibat pembebasan lahan tanahnya belum juga dibayarkan oleh pihak pemerintah.
Puluhan warga dari dua desa tersebut baik dari Kelurahan Cipari dan warga Desa Cisantana terpaksa menghentikan paksa pekerjaan tersebut dikarenakan ada hak warga yang tanahnya terdampak pembangunan dan hinga kini belum diselesaikan oleh pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.
Hal itu seperti diungkapkan oleh Atang perwakilan Warga Kelurahan Cipari yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kuningan (Formaku) mengatakan Seharusnya Pemerintah Daerah sebelum membangun jalan terlebih dulu selesaikan pembayaran dulu ganti rugi kepemilikan tanahnya baru bisa dilaksanakan pembangunan. Inimah boro boro ganti untung ranah, ganti rugi aja prosesnya kaya begini bahkan sampai dilaksanakan kegiatanya dilapangan tetapi sampai saat ini pula belum ada titik terang untuk di selesaikan.
“Dimana mana bila kita membeli tanah untuk dibangun, sebelum membangun selesaikan dulu pembayaran ganti rugi tanahnya baru dibangun apalagi oleh pemerintah tentu anggarannya sudah ada dan sudah nampak toh tinggal meng anggarkan apa susahnya. Terus kalau susah atau belum kelar anggarannya ya jangan dipaksakan sehingg masyarakat yang dirugikan .”Cetus Atang dengan sedikit kesal menceritakan keluhannya ketika ditemui di Kelurahan Cipari Kecamatan Cigugur Kab.Kuningan.
Dikatakannya pula, dirinya beserta warga sudah dua kali menghentikan pekerjaan pembangunan tersebut, warga hanya menuntut meminta ganti rugi atas kepemilikan tanah haknya yang belum diselesaikan, serta dirinya berharap dalam pembangunannya pihak pemerintah bisa melibatkan warga sekitar agar adanya proyek jalan memberi celah kehidupan buat warga setempat yang banyak mengharapkan bisa ikut kerja di lokasi kegiatan .

Kami selaku warga Kabupaten Kuningan sangat mendukung dan mengapresiasi kebijakan Pemerintah yang telah membangun jalan alternatif wisata palutungan, apalagi jalur wisata palutungan setiap akhir tahun dan liburan sekolah selalu macet, namun kalau dengan caranya kaya gini ya tetap jadi kendala juga karena masyarakat dirugikan, sementara kami hanya meminta supaya Pemerintah bisa menyelesaikan sengketa ganti rugi atas kepemilikan tanah dan dalam pekerjaan pembangunannya bisa melibatkan masyarakat sekitar yang terdampak pembangunan.”.tuntunan masyarakat itu kan sangat sepele dan simpel apalagi itu haknya yang dituntut masyarakat tetapi kenapa dibikin ribet.
Untuk itu kami berharap ajak warga keja dan bayar lah kahnya jangan sampai berlarut2 tanpa kejelasan ./angga
Post Views: 25