Kapolres Demak Berikan Penghargaan, Kepada 5 Anggota yang Purna Bakti.

- Penulis Berita

Selasa, 19 Juli 2022 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Demak – Patrolinews86.com.
Sebanyak 5 personel yang terdiri dari 1 Perwira Menengah, 2 Perwira Pertama dan 2 Brigadir di lingkungan Polres Demak secara resmi dilepas kembali ke masyarakat. Pelepasan ini dilakukan dalam sebuah upacara resmi dalam bentuk wisuda Purna Bhakti di Mapolres Demak, Selasa (19/07/2022).

Upacara wisuda bagi para perwira dan brigadir yang memasuki purna tugas ini dipimpin langsung oleh Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono.

Budi mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda yang diselenggarakan setiap tahun sebagai wujud penghormatan dan terima kasih kepada anggota Polri maupun PNS yang bertugas di Polres Demak.

“Kami keluarga besar Polres Demak mengucapkan terimakasih banyak atas kinerja dan bakti bapak dan ibu, atas pengabdiannya di institusi Polri,” ungkap Budi.

Lanjutnya, purnawirawan nantinya akan kembali ke masyarakat. Diharapkan para purnawirawan berperan aktif dalam lingkungan masing-masing untuk berperan sesuai keahliannya selama ini sebagai anggota Polri.

“Pensiun bukan berarti selesai tugas, mereka tetap mengabdi sesuai dengan keahlian masing-masing di masyarakat nantinya. Harapan kita anggota Polri yang sudah purna dapat menjadi contoh masyarakat dengan tetap mengangkat citra polri dan jadilah pribadi yang baik di masyarakat,” ungkapnya.

Setelah upacara selesai, para peserta wisuda purna bhakti diberikan piagam penghargaan dan cinderamata oleh Kapolres Demak.

“Kita memberikan penghargaan terakhir kepada purnawirawan yang pernah bertugas di Polres Demak. Semoga silaturahmi antara Poles Demak dengan para purnawirawan terjalin dengan baik,” pungkasnya.
( Jatmiko )

Berita Terkait

GMBI Kuningan Soroti Kejelasan Anggaran Pekerjaan Sungai Cimanuk–Cisanggarung di Desa Datar
Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa negara berhak merampas uang bandar maupun pemain judi online berdasarkan putusan pengadilan
Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal
Ketua Umum GMOCT Kecam Kesombongan Pelaksana PT Bumi Delta Hatten Berinisial T.R. terhadap Tokoh Masyarakat dan Wartawan
Gagal Gondol Motor, Pelaku Percobaan Curas di Kajen Tertangkap di Hutan Karet Usai Dihajar Warga
Proyek Rp15 Miliar Kampung Nelayan Merah Putih di Cirebon Diduga Bermasalah: Beton Retak, Mutu Buruk, dan CCO Diduga Melampaui Batas!
Mobil Dinas Dan Air Mata Rakyat: Saatnya Empati Mengisi Garasi Kekuasaan.
OTT Gubernur Riau Oleh KPK , ARM Desak KPK Usut Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 17:32 WIB

KKSS Sikka Ulurkan Tangan Kasih di Panti Asuhan St. Maria Alma Paudodo: Kebahagiaan di HUT ke-49.

Jumat, 7 November 2025 - 17:19 WIB

KKSS Sikka Tebar Berkah Di Pesantren Al-Fatah Nangahure: Santunan Dan Kebersamaan di Milad ke-49.

Jumat, 7 November 2025 - 15:42 WIB

KKSS Sikka Hangatkan Hati Lansia Di Panti Jompo Waipare: Kebersamaan Di Hari Ulang Tahun ke-49.

Jumat, 7 November 2025 - 13:10 WIB

KKSS Sikka Rayakan HUT ke-49 Dengan Aksi Peduli: Anjangsana Penuh Berkah Di Panti Asuhan Alma Wairklau

Jumat, 7 November 2025 - 13:03 WIB

Polisi Penolong Masyarakat”: Bhabinkamtibmas Kajen dan Warga Bersihkan Puing Rumah Roboh

Kamis, 6 November 2025 - 19:34 WIB

Sekjend DAN-RI Sultan Malik Samudera Pasai Aceh dan Prof. Purnomo Yusgiantoro Bahas Akselerasi PSN PT Korina Refinery Aceh, Proyek Raksasa Energi USD 16 Miliar Dolar

Kamis, 6 November 2025 - 15:58 WIB

Hadapi Cuaca Ekstrem dan Potensi Bencana, Polres Cirebon Kota Siagakan Personelnya

Kamis, 6 November 2025 - 12:02 WIB

Dandim 0724/Boyolali Pimpin Upacara Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap IV di Tahun 2025 Desa Candi, Ampel.

Berita Terbaru