Satresnarkoba Polres Kendal Berhasil Amankan Pengedar Psikotropika

Minggu, 27 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL, Patrolinews86.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kendal berhasil menangkap tersangka BP (24) terduga pelaku tindak pidana psikotropika di Desa Penyangkringan Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal, Minggu (27/3/2022).

Kasatres Narkoba Polres Kendal AKP Agus Riwayanto menjelaskan kronologis penangkapan pelaku terduga penyalahgunaan psikotropika ini berdasarkan dari hasil penyelidikan serta informasi masyarakat tentang maraknya anak muda yang sering bertransaksi pil koplo.

Saat itu personil Satresnarkoba Polres Kendal melakukan pengawasan serta pemantauan peredaran pil koplo, kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran dan penyalahgunaan pil koplo di daerah Kecamatan Weleri. Dari informasi tersebut para personil langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan serta penangkapan kepada tersangka pada hari Jumat 25 Maret 2022 pukul 09.00 Wib di rumah tersangka Desa Penyangkringan RT 4/RW 6 Kecamatan Weleri dengan mendapatkan barang bukti 6 paket psikotropika golongan IV.

Seorang pemuda berinisial BP (24) warga Desa Penyangkringan RT 4/RW 6 Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal saat digeledah petugas ditemukan barang bukti 6 paket 10 butir tablet alprazolam 1mg psikotropika golongan IV terbungkus klip plastik warna merah.

Kasatres Narkoba AKP Agus Riwayanto SH membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” kata AKP Agus Riwayanto.

Turut diamankan barang bukti lainnya berupa satu buah handphone merk Samsung Galaxy J2 Prime warna hitam yang diamankan sebagai barang bukti.

“Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun Penjara sesuai dengan Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika,” pungkasnya. (HMS/Susi)

Berita Terkait

Aktivis Anak Bangsa Gelar Aksi di UPI, Desak Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Rektor
PW-FRN Counter Polri Siap Kawal Kasus Besar Korupsi di Kota Cirebon
Pengacara Toni RM Akan Laporkan Penyidik ke Propam Polda, Akibat WA Terdakwa Hilang Sebagai Barang Bukti
*Penyerobotan Lahan Perhutani, Adanya Dugaan Keterlibatan Anak Oknum Pejabat Daerah*
Massa GEMI Geruduk Kejaksaan Negeri Indramayu Dan Perusahaan Daerah Plat Merah PDAM Serta PT. BWI
Dugaan Pengolahan Limbah Pempes Tak Layak Pakai aph harus bertindak tegas
Kejari Kabupaten Bandung Tahan Dirut PT. BDS*
PW-FRN Counter Polri Siap Laporkan Galian C Ilegal dan Dugaan Mafia Tambang di Ciayumajakuning

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:54 WIB

Aktivis Anak Bangsa Gelar Aksi di UPI, Desak Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Rektor

Kamis, 16 April 2026 - 09:30 WIB

PW-FRN Counter Polri Siap Kawal Kasus Besar Korupsi di Kota Cirebon

Kamis, 16 April 2026 - 07:04 WIB

Pengacara Toni RM Akan Laporkan Penyidik ke Propam Polda, Akibat WA Terdakwa Hilang Sebagai Barang Bukti

Kamis, 16 April 2026 - 06:25 WIB

*Penyerobotan Lahan Perhutani, Adanya Dugaan Keterlibatan Anak Oknum Pejabat Daerah*

Kamis, 16 April 2026 - 06:22 WIB

Massa GEMI Geruduk Kejaksaan Negeri Indramayu Dan Perusahaan Daerah Plat Merah PDAM Serta PT. BWI

Berita Terbaru

slot