POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Prestasi kembali ditorehkan oleh Polres cirebon kota. Khususnya Jajaran Sat reskrim yang dipimpin seorang Pama Jebolan Akpol 2013. Selaku Kasat reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH. Kurang dari seminggu tepatnya 4 (empat) hari kerja. Team sus sat reskrim Polres Ciko berhasil menangkap dan mengungkap pelaku pecah kaca yang sempat Viral. Serta hari ini Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH. S.IK. MH menggelar konferensi pres terkait keberhasilan tersebut di mako Polres Ciko. Senin (21.03.22). Jam 10.00 wib.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH. S.IK. MH mengatakan, ” pihaknya menangkap dua pelaku AD dan SP di daerah Bandung Jawa Barat.
Menurut Fahri, saat beraksi kedua pelaku melakukan aksinya pada Selasa (15/3/2022) sekitar pukul 20.00 WIB dengan melempar besi yang dikeluarkan dari busi dan mendorong kaca mobil korban. Sebelum, akhirnya masuk untuk menggasak barang berharga “. Ungkap Alumni Akpol 2002 ini.
Lanjut Fahri “Pelaku melakukan aksi pecah kaca, dengan melemparkan besi dari busi yang sudah dikeluarkan isinya,” katanya di dampingi Wakapolres Cirebon Kota KOMPOL Ahmat Troy Aprio, SH. S.IK.
Masih kata Fahri ” Tidak berapa lama memecahkan kaca mobil, pelaku dengan cepat menggasak sejumlah barang, seperti BPKB, kartu ATM, HP, cincin ”
”Pemilik mobil, Koko, meninggalkan kendaraan yang terparkir karena ingin minum kopi, di daerah Evakuasi Kec Kesambi Kota Cirebon. Namun saat kembali, kaca mobil sudah pecah. Dari perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP ayat 1 ke-4e dan ke-5e tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam pidana maksimal 7 tahun penjara.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
























