Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Berikan Tindakan Tegas Terukur 2 Pelaku Pecah Kaca

Senin, 21 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Prestasi kembali ditorehkan oleh Polres cirebon kota. Khususnya Jajaran Sat reskrim yang dipimpin seorang Pama Jebolan Akpol 2013. Selaku Kasat reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH. Kurang dari seminggu tepatnya 4 (empat) hari kerja. Team sus sat reskrim Polres Ciko berhasil menangkap dan mengungkap pelaku pecah kaca yang sempat Viral. Serta hari ini Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH. S.IK. MH menggelar konferensi pres terkait keberhasilan tersebut di mako Polres Ciko. Senin (21.03.22). Jam 10.00 wib.WhatsApp Image 2022 03 21 at 12.45.32

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH. S.IK. MH mengatakan, ” pihaknya menangkap dua pelaku AD dan SP di daerah Bandung Jawa Barat.

Menurut Fahri, saat beraksi kedua pelaku melakukan aksinya pada Selasa (15/3/2022) sekitar pukul 20.00 WIB dengan melempar besi yang dikeluarkan dari busi dan mendorong kaca mobil korban. Sebelum, akhirnya masuk untuk menggasak barang berharga “. Ungkap Alumni Akpol 2002 ini.

Lanjut Fahri “Pelaku melakukan aksi pecah kaca, dengan melemparkan besi dari busi yang sudah dikeluarkan isinya,” katanya di dampingi Wakapolres Cirebon Kota KOMPOL Ahmat Troy Aprio, SH. S.IK.

Masih kata Fahri ” Tidak berapa lama memecahkan kaca mobil, pelaku dengan cepat menggasak sejumlah barang, seperti BPKB, kartu ATM, HP, cincin ”

”Pemilik mobil, Koko, meninggalkan kendaraan yang terparkir karena ingin minum kopi, di daerah Evakuasi Kec Kesambi Kota Cirebon. Namun saat kembali, kaca mobil sudah pecah. Dari perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP ayat 1 ke-4e dan ke-5e tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam pidana maksimal 7 tahun penjara.

Berita Terkait

Polresta Cirebon Sita 237 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Pekerjaan Proyek Konstruksi Jalan Yang Bernilai Rp. 2,9 Miliar di Indramayu Tidak Becus Hanya 1 Hari Setelah Di Cor Sudah Retak
Dua Terduga Pengedar Sabu Dibekuk di Sragi, Polisi Amankan 9,51 Gram Sabu
Motor Mio Sporty di Kabupaten Gowa Raib Di Bawah Kabur Oleh Pencuri 
Dimasa Libur benarkah MBG di SDN Sekarwangi tidak pernah diterima..?
Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, “Ciblek” Diringkus Satresnarkoba Polres Pekalongan
Polres Boyolali Ungkap Kasus Curanmor, Tiga Tersangka Diamankan.
Polres Boyolali Ungkap Kasus Penggelapan Dana RSU Indriati, Kerugian Capai Rp559 Juta.

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:31 WIB

Polresta Cirebon Sita 237 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:29 WIB

Pekerjaan Proyek Konstruksi Jalan Yang Bernilai Rp. 2,9 Miliar di Indramayu Tidak Becus Hanya 1 Hari Setelah Di Cor Sudah Retak

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:09 WIB

Dua Terduga Pengedar Sabu Dibekuk di Sragi, Polisi Amankan 9,51 Gram Sabu

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:27 WIB

Motor Mio Sporty di Kabupaten Gowa Raib Di Bawah Kabur Oleh Pencuri 

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:32 WIB

Dimasa Libur benarkah MBG di SDN Sekarwangi tidak pernah diterima..?

Berita Terbaru

eropa365 https://dadunation.it.com/