Unit PPA Sat Reskrim Polres Majalengka Berhasil Amankan Pelaku Begal Pantat Saat Gunakan Sepeda Motor

- Penulis Berita

Selasa, 15 Maret 2022 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka,Patrolinews86.com – Satuan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Reserse Kriminal Polres Majalengka Polda Jabar mengamankan Pelaku Begal Pantat di Majalengka tepatnya di jalan Raya Majalengka – Rajagaluh Desa Tenjolayar Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka.

Setelah Viralnya Pelaku Begal Pantat beberapa hari kebelakang Akhirnya Pelaku A.H (21) Penduduk Kecamatan Palasah Kabupaten Majalengka berhasil di amankan oleh Jajaran Sat Reskrim Polres Majalengka,”terang Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H Samosir saat Konferensi Pers di Halaman Kantor Sat Rekrim Polres Majalengka,Pada Selasa (15/3/2022).

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan Modus dari pelaku A.H (21) meraba dan meremas pantat korban DFP (26) menggunakan tangan kirinya ketika korban menggunakan sepeda Motor sendirian. Yang terjadi pada hari Jum’at (11/3/2022) Pukul 20.45 wib di jalan raya Majalengka – Rajagaluh.

Selain mengamankan Pelaku Pihak Sat Reskrim Polres Majalengka juga sudah mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) Buah helm, 1 (satu) unit sepeda motor vario warna hitam, 1 (satu) unit handphone real me, 1 (satu) buah jas hujan warna navy dan 1 (satu) buah cat pilok warna merah candy. Jelas Kapolres.

Dengan kejadian tersebut pelaku A.H (21) dijerat dengan Pasal 281 dan atau pasal 289 KUHPidana dengan Ancaman Hukuman diatas 5 (Lima) tahun Penjara. Tegas Kapolres AKBP Edwin Affandi.

Kapolres Majalengka juga memberikan himbauan kepada para pengguna jalan yang pertama tetap berhati-hati dijalan yang kedua tidak melakukan perilaku-perilaku yang sama karena ancaman pidananya di atas 5 tahun yang ketiga bila ada media sosial yang menginformasikan sebuah tindak kejahatan agar ditautkan ke Instagram satreskrim Polres Majalengka untuk kita tindaklanjuti.”tutup AKBP Edwin Affandi.
**Aziz***

Berita Terkait

PAUS DI ANCAM,MABES POLRI TURUN TANGAN,TIM DENSUS ANTI TEROR
Taska Kuwu Desa Jabranti Minta Kasusnya Dialihkan Ke Polda Jabar
Oknum pegawai di Samsat Kabupaten Magelang, Tilep Uang Pajak dan Surat BPKB Milik Warga.
Kepala Desa Riit Diduga Melakukan Tindakan Sewenang-Wenang Atas Penerbitan Surat Keterangan Tanah.
Warga Winduaji Pekalongan Nekat Gantung Diri, Diduga Masalah Ekonomi Menjadi Penyebabnya
Polsek Nele Berhasil Membongkar Dua Arena Judi Sabung Ayam Yang Terletak Di Watutena, Desa Nele Lorang.
Seorang Warga Asal Desa Laqmahora Timur Ditemukan Meninggal Di Halaman Belakang Rumah Kontrakannya.
Sedih,Seorang Bayi Yang Tidak Berdosa Dikubur Hidup-Hidup Oleh Orang Tua Kandungnya Sendiri.

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 07:18 WIB

Audit Kinerja Polres Lahat Dari Tim Itwasum Polri

Rabu, 4 September 2024 - 19:13 WIB

Polresta Cirebon Gelar Lomba Tari Memperingati HUT ke-76 Polwan

Rabu, 4 September 2024 - 17:23 WIB

Kapolri dampingi Presiden RI ,dalam peresmian acara gedung kesehatan ibu dan anak di denpasar Bali.

Rabu, 4 September 2024 - 10:01 WIB

Kapolri dan panglima tinjau keamanan KTT dan IAF DI BALI.

Rabu, 4 September 2024 - 09:56 WIB

Teroris di gorontalo diamankan sat brimob.

Selasa, 3 September 2024 - 00:07 WIB

Tiga Personel Polresta Cirebon Mendapat Kenaikan Pangkat Pengabdian.

Senin, 2 September 2024 - 20:44 WIB

Polri,meninjau persiapan ktt indonesia – afrika di pulau bali

Senin, 2 September 2024 - 19:25 WIB

Sholawat dan Ngaji, Bupati Klaten Minta Jaga Kerukunan Jelang Pilkada 2024

Berita Terbaru