Pelaku Pencuri Tanaman Bonsai di Pekalongan Diamankan Polisi

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pencuri Tanaman Bonsai di Pekalongan Diamankan Polisi

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com – Aksi tindak pidana pencurian terjadi di depan UPT perairan Jl. Karangsari Desa Karangsari, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan pada Senin, 13 April 2025.

Pada kasus pencurian tersebut, seorang pelaku berhasil diamankan saat melakukan aksinya.

Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H membenarkan adanya pencurian tersebut. Menurutnya, pelaku belum diketahui identitasnya, karena masih menjalani perawatan di RSUD Kajen.

“Pelaku masih belum sadarkan diri dan masih dalam perawatan di RSUD Kajen. Jadi belum bisa diketahui identitasnya,” ujarnya, Selasa (15/04/2025).

Iptu Warti menambahkan, petugas juga telah mengamankan barang bukti berupa 1 buah tanaman bonsai, 1 unit SPM Honda Vario milik pelaku, 1 bilah senjata tajam dan 1 stel pakaian milik korban.

“Kejadian terjadi sekitar 02.30 wib. Diketahui anggota piket Polsek Karanganyar setelah mendapat laporan dari warga tentang diamankannya seseorang yang diduga telah melakukan pencurian,” imbuhnya.

Sementara itu diketahui, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga, karena aksinya diketahui oleh korban yang saat itu berada di dalam rumahnya.

“Korban saat itu sedang bermain HP dan melihat dari jendela, ada satu unit kendaraan yang diduga milik pelaku terparkir di bahu halaman rumah,” jelas Kasubsi Penmas.

Dalam kesempatan itu, korban melihat pelaku berjalan di samping rumah dan mendapati pelaku membawa 1 pot tanaman bonsai yang ditaruh di motor pelaku.

Korban selanjutnya berteriak “maling” yang membuat warga berdatangan dan kemudian mengamankan pelaku.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Karanganyar. Pelaku juga diketahui membawa senjata tajam yang disimpan di dalam baju pelaku.

Aksi dari pelaku tersebut juga membuat geram oleh warga yang kebetulan lewat. (dewi)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Casino non AAMS in Italia – vantaggi e svantaggi

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Fortune Tiger slot de cassino

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Top 10 Casinos en Ligne (2026) – Sites Fiables & Légaux

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB