Sejumlah Pejabat Utama Polres Pemalang Dimutasi, Untuk Penyegaran

Selasa, 2 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pemalang – Patrolinews86.com. Sejumlah pejabat utama di Polres Pemalang mengalami pergantian, yakni jabatan Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kapolsek Moga, Kasi Humas dan Kasiwas.

“Mutasi ini sebagai bentuk penyegaran di lingkungan Polres Pemalang,” kata Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo usai upacara serah terima jabatan di halaman Mapolres Pemalang, Selasa (02/08/2022).

Kapolres Pemalang mengatakan, jabatan Kasat Reskrim yang baru saat ini diemban oleh AKP Ferry Sihaloho, dan Kasat Lantas yang baru dijabat oleh AKP Achmad Riedwan Prevoost.

“Pejabat Kasat Reskrim yang lama AKP Achirul Yahya pindah tugas ke Polres Purbalingga sebagai Kasat Narkoba,” kata Kapolres.

“Kemudian AKP Sopian Rahmadianto, Kasat Lantas yang lama pindah ke Polres Cilacap sebagai Kapolsek Kroya,” imbuh Kapolres.

Kapolres Pemalang mengharapkan, pergantian atau rotasi menjadi penyegaran pejabat utama di lingkungan Polres Pemalang.

“Harapannya, pejabat baru dapat lebih giat lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kapolres.

Menggantikan pejabat lama yang telah memasuki masa purna tugas, Kapolsek Moga yang baru saat ini dijabat oleh Iptu Budiyono, Kasi Humas dijabat Ipda Anjar Lindu Wijayadi dan Kasiwas dijabat oleh Ipda Widik Triyatno.
( Susi/Humres Pemalang ).

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

1Win Giriş Türkiye’de Online Casino

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:50 WIB

Uncategorized

Olymp Casino Bangladesh

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:50 WIB

Uncategorized

Mystake 3 Casino en Ligne France

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:50 WIB