Polda Bali, Patrolinews86.com – Polres Klungkung Di bawah kepemipinan Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K, M.H. Sat Res Narkoba terus berupaya menggeber penyalahgunaan dan pemberantasan Narkoba di wilayah hukum Polres Klungkung.
Upaya itu ditindak lanjuti Sat Narkoba Polres Klungkung dalam Perss Release nya, Kamis,(3/2/2022) , menyampaikan pengungkapan kasus Narkoba yang terjadi selama bulan Januari 2022 di wilayah Polres Klungkung.
Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K, M.H.didampingi Kasat Narkoba, AKP Ketut Wiwin Wirahadi,S.H.,M.H., dan Kasi Humas Iptu Agus Widiono,S.H., Melaksanan Press Release penggungkapan kasus narkotika Bertempat di lobi Gedung Jalaga Dharma Pandhapa Polres Klungkung.
Adapun hasil pengungkapan berawal pada Hari Selasa tanggal 18 Januari 2022 bertempat di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Gelgel Kecamatan/Kabupaten Klungkung, Satresnarkoba Polres Klungkung berhasil mengamankan tersangka IKW als SBL dengan Barang Bukti 2 Paket Narkotika jenis Sabhu dengan berat 0,73 gr Brutto atau 0,43 gr Netto dan tersangka OK diamankan di sebuah rumah di Jalan Soka III Kelurahan SP Klod Kecamatan/Kabupaten Klungkung dengan barang bukti Narkotika jenis Sabhu dengan berat 1,44 gram bruto atau 0,05 gram netto.